Digerebek Polisi, Pekerja PETI Kabur Tinggalkan 10 Rakit di DAS Batanghari

Digerebek Polisi, Pekerja PETI Kabur Tinggalkan 10 Rakit di DAS Batanghari

Digerebek Polisi, Pekerja PETI Kabur Tinggalkan 10 Rakit di DAS Batanghari-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO -Petugas gabungan Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di kawasan DAS Batanghari pada Kamis siang. Bukan menangkap pelaku, polisi justru mendapati puluhan unit rakit penambangan ditinggalkan begitu saja; para pekerja diduga kabur ke darat sesaat sebelum petugas mendekati lokasi.

Aksi penambangan emas tanpa izin atau PETI kembali terungkap di kawasan DAS Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Petugas gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan menemukan sekitar sepuluh unit ketek atau rakit yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Namun, saat petugas mendekati lokasi, para pekerja diduga lebih dulu menyadari kedatangan polisi. Mereka panik dan langsung melarikan diri ke darat, meninggalkan rakit beserta sejumlah peralatan penambangan.

BACA JUGA:Polisi Razia PETI di Sungai Batanghari Muaro Jambi, 10 Rakit Ditinggal Kabur

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di perairan Sungai Batanghari. Petugas bergerak menuju bibir DAS Batanghari dan menyusuri perairan menggunakan pompong. Saat jarak petugas dengan lokasi penambangan tinggal sekitar seratus meter, para pekerja terlihat berlari meninggalkan rakit mereka.

Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan sedikitnya sepuluh unit ketek yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI. Di atas rakit, polisi menemukan sejumlah peralatan, di antaranya karpet penyaring yang diduga digunakan untuk memisahkan partikel emas serta alat penyaring batuan dan kerikil. Sejumlah barang bukti karpet penyaring kemudian diamankan polisi sebagai bagian dari tindakan awal. Meskipun tak satu pun pekerja berhasil diamankan, polisi menegaskan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan dan mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: