Jambitv.co, Batanghari - Proses penegakan hukum terhadap dua pelaku kasus tindak pidana pemilu 2024 di kabupaten batanghari. Dinyatakan bersalah karena terbukti mencoblos 2 kali di TPS berbeda dalam pelaksanaan pemilu 14 februari 2024 lalu.
2 orang terdakwa tersebut yakni seorang perempuan berinisial ‘C’ dan seorang pria berinisial ‘J’. keduanya telah dinyatakan bersalah dan divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian. Dari hasil persidangan, terdakwa ‘C’ divonis 3 bulan percobaan. Dan ‘J’ divonis kurangan penjara selama 15 hari. BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg , Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Akan Dilaporkan Ke Polres “Sidang sudah, bahkan putusan pengadilan juga sudah, dan bahkan sudah dalam proses eksekusi oleh kejaksaan. Dimana dari kedua orang terdakwa ini yang inisial C divonis oleh hakim dengan 3 bulan percobaan. Kemudian terdakjwa inisial J melalui putusan hakim dinyatakan harus melewati kurungan penjara selama 15 hari, itu berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian,” Kata Absor Anggota Bawaslu Batanghari. Selain dijatuhi sanksi pidana, 2 orang terdakwa tersebut juga harus membayar denda. Dimana terdakwa ‘C’ dikenakan denda sebesar Rp 3 juta rupiah dan terdakwa ‘J’ dikenakan denda hanya 500 ribu rupiah. Untuk diketahui, 2 orang terdakwa tersebut diketahui berdomisili di daerah pemilihan atau dapil Kecamatan Muara Tembesi. Keduanya terbukti sengaja mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda pada 14 Februari 2024 lalu. Hingga mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tebo, 2 Operator PPK Dituntut 1 Tahun PenjaraMencoblos lebih dari 1 kali saat Pemilu 2024, 2 Warga Muara Tembesi divonis penjara
Sabtu 18-05-2024,09:57 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 15-10-2026,17:24 WIB
Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Sungai Batanghari, TRC BPBD Batang Hari Dikerahkan
Senin 05-10-2026,10:35 WIB
Kasus Dugaan Pembunuhan di Muara Tembesi Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Rabu 30-09-2026,17:12 WIB
Karhutla di Batang Hari Meluas, 16,55 Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari
Senin 28-09-2026,16:39 WIB
Sempat Nihil Usai Hujan, Tiga Titik Karhutla Kembali Muncul di Batang Hari
Sabtu 19-09-2026,15:57 WIB
Tiga Hektare Lahan Semak Belukar di Muara Tembesi Terbakar
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,18:30 WIB
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPR Godok Model Pemilu 2029
Kamis 15-10-2026,11:21 WIB
KPK Sambangi Pemkab Muaro Jambi, Pejabat Eksekutif-Legislatif Dikumpulkan
Kamis 15-10-2026,10:12 WIB
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Bergulir, 7 Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Menteri HAM dan Al Haris Serahkan KTP kepada Warga SAD dalam Kuliah Umum
Kamis 15-10-2026,11:58 WIB
Harga Sembako Melambung, Warga Sarolangun Rela Antre Demi Bahan Pokok Murah
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:36 WIB
Bedah Buku di Jambi Soroti Kualitas Partai Politik Jelang Pemilu 2029
Kamis 15-10-2026,18:30 WIB
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPR Godok Model Pemilu 2029
Kamis 15-10-2026,17:38 WIB
Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Dalam Unjuk Rasa Protes Kabut Asap di Jambi
Kamis 15-10-2026,17:24 WIB
Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Sungai Batanghari, TRC BPBD Batang Hari Dikerahkan
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB