Jambitv.co, Batanghari - Proses penegakan hukum terhadap dua pelaku kasus tindak pidana pemilu 2024 di kabupaten batanghari. Dinyatakan bersalah karena terbukti mencoblos 2 kali di TPS berbeda dalam pelaksanaan pemilu 14 februari 2024 lalu.
2 orang terdakwa tersebut yakni seorang perempuan berinisial ‘C’ dan seorang pria berinisial ‘J’. keduanya telah dinyatakan bersalah dan divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian. Dari hasil persidangan, terdakwa ‘C’ divonis 3 bulan percobaan. Dan ‘J’ divonis kurangan penjara selama 15 hari. BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg , Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Akan Dilaporkan Ke Polres “Sidang sudah, bahkan putusan pengadilan juga sudah, dan bahkan sudah dalam proses eksekusi oleh kejaksaan. Dimana dari kedua orang terdakwa ini yang inisial C divonis oleh hakim dengan 3 bulan percobaan. Kemudian terdakjwa inisial J melalui putusan hakim dinyatakan harus melewati kurungan penjara selama 15 hari, itu berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian,” Kata Absor Anggota Bawaslu Batanghari. Selain dijatuhi sanksi pidana, 2 orang terdakwa tersebut juga harus membayar denda. Dimana terdakwa ‘C’ dikenakan denda sebesar Rp 3 juta rupiah dan terdakwa ‘J’ dikenakan denda hanya 500 ribu rupiah. Untuk diketahui, 2 orang terdakwa tersebut diketahui berdomisili di daerah pemilihan atau dapil Kecamatan Muara Tembesi. Keduanya terbukti sengaja mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda pada 14 Februari 2024 lalu. Hingga mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tebo, 2 Operator PPK Dituntut 1 Tahun PenjaraMencoblos lebih dari 1 kali saat Pemilu 2024, 2 Warga Muara Tembesi divonis penjara
Sabtu 18-05-2024,09:57 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,13:49 WIB
Rekapitulasi Surat Suara Tingkat PPK Di Wilayah Perairan Rampung
Senin 15-07-2024,10:14 WIB
Perbaikan Jembatan Muara Tembesi, Warga Dirikan Posko dan Bersiaga Lakukan Pemantauan
Rabu 10-07-2024,05:00 WIB
Diduga Akibat Sopir Mengantuk, Avanza Tabrakan Dengan Truk Pengangkut Sepeda Motor
Rabu 03-07-2024,10:18 WIB
Hasil PSU Pemilu 2024 di Batanghari, PKS Kalah Telak, PDIP Raih Suara Terbanyak
Selasa 11-06-2024,15:01 WIB
Soal Jadwal PSU Pemilu, ini Kata Ketua KPU Batanghari
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,09:41 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bungo Diwarnai Unjuk Rasa Ratusan Massa
Rabu 04-12-2024,08:04 WIB
Syukuran Peringatan HUT Polairud ke 74, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri
Rabu 04-12-2024,09:37 WIB
Geger! Menolak Rujuk, Seorang Suami Di Tebo Tega Tikam Istri Lalu Bunuh Diri
Rabu 04-12-2024,09:30 WIB
Intake PDAM Tirta Muarojambi Tenggelam, Dewan Gandeng Stakeholder Lakukan Penanganan
Rabu 04-12-2024,10:44 WIB
KPU dan Bawaslu Bungo Siap Buka Kotak Suara: Tegaskan Proses Demokrasi yang Transparan
Terkini
Rabu 04-12-2024,13:31 WIB
Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus Perceraian
Rabu 04-12-2024,11:54 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik
Rabu 04-12-2024,11:34 WIB
Gubernur Jambi Buka Turnamen Mini Soccer Antar Wartawan: Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Pers
Rabu 04-12-2024,11:30 WIB
Polisi Kembali Tangkap 4 Tersangka Pembakaran Dan Pengrusakan TPS Sungai Penuh
Rabu 04-12-2024,11:25 WIB