Mulai Besok, Pegawai Pemkab Cuti Bersama Idul Adha 1444 H

Selasa 27-06-2023,12:05 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio

Jambitv.co, Batanghari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, saat ini telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai edaran itu, mulai besok tepatnya H-1 Idul Adha 1444 H/ Rabu 28 juni 2023. Seluruh Pegawai Pemkab mendapat jatah cuti bersama.  Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi menjelaskan. Bahwa seluruh pegawai Pemkab mendapat jatah libur dalam rangka Hari Raya Idul Adha tahun ini. “Besok kita mulai libur karena Cuti Bersama, itu tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Kalau Kamis 29 Juni 2023, itu Libur Nasional Idul Adha,” jelasnya, Selasa (27/06/2023). Ahmad Farij Wajdi mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional ini, berdasarkan keputusan tiga Menteri dan di tindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) Bupati Batanghari. “Itu berdasarkan surat keputusan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan RB. Yakni tentang libur nasional dan cuti bersama,”terangnya. Di samping penetapan jadwal libur yang putuskan tiga Menteri, Sabtu dan Minggu juga merupakan jadwal libur rutin bagi ASN dalam setiap pekan. Artinya, para pegawai khususnya di Kabupaten Batanghari mendapat mendapat jatah libur selama lima hari dalam pekan ini. Dengan Demikian, seluruh ASN maupun Pegawai Honorer di jadwalkan kembali masuk kerja pada awal pekan depan. Tepatnya Senin 3 Juli 2023 mendatang. “Kita minta seluruh pegawai tetap patuhi aturan yang ada. Kepada seluruh Kepala OPD, kita juga meminta untuk selalu memantau apabila nantinya ada ASN yang melanggar disiplin,” tutup Ahmad Farij Wajdi.   Reporter : Pirdana Atrio

Tags :
Kategori :

Terkait