Tercatat Ada 44 Calon Jamaah Haji Mutasi Keluar Dan Masuk Provinsi Jambi Tahun Ini

Selasa 23-04-2024,10:13 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Sebanyak 44 calon jamaah haji tahun 2024 melakukan mutasi dari luar dan masuk ke Provinsi Jambi. 28 diantaranya mutasi ke Provinsi Jambi dan 16 lainnya mutasi ke luar Provinsi Jambi.

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mencatat ada 44 calon jamaah haji yang melakukan mutasi tahun 2024. Dari total tersebut, 28 calon jamaah haji mutasi ke Provinsi Jambi dan 16 calon jamaah Provinsi Jambi mutasi ke luar Provinsi Jambi. Mutasi itu disebabkan karena adanya pindah domisili atau pindah kerja. Serta ada juga jamaah dari luar provinsi yang ingin bergabung bersama keluarga, yang merupakan jamaah haji Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Akan Tambah Biaya Pesawat CJH ke Batam Jadi Rp29 Miliar

Kabid penyelenggara ibadah haji dan umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya mereka juga merupakan jamaah haji asal Indonesia yang harus dilayani. Meski demikian, pihaknya juga akan menyesuaikan kuota jamaah haji tahun 2024 yang mencapai 3.071 jamaah. Sehingga perlu ada pembatasan proses mutasi agar tidak melebihi kuota jamaah yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun 2024 Jemaah Haji dan Umroh Jambi Berangkat Menuju Jeddah Tanpa Transit

“Peningkatan jumlah jamaah yang mutasi dari luar Provinsi Jambi, termasuk yang pindah provinsi lain itu ada 28 jamaah yang masuk ke Provinsi Jambi. Kemudian ada 16 jamaah yang keluar artinya ada sekitar 13 jamaah jadi lebih banyak jamaah yang masuk. Karena ini merupakan jamaah haji Indonesia akan kita layani. Tapi tentu akan kita batasI,” jelas Wahyudi.

Lebih lanjut, bagi jamaah yang melakukan mutasi juga harus memenuhi syarat. Salah satunya calon jamaah haji ini sudah melakukan biaya pelunasan perjalanan haji. 

Kategori :

Terpopuler