Jambitv.co, Tebo - Kasus Tindak Pidana Pemilu terkait penggelembungan suara salah seorang caleg di Kabupaten Tebo. Sampai saat ini masih terus bergulir di tingkat penyidik Polres Tebo, Bahkan saat ini kasus tersebut sudah Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo.
Terkait kasus penggelembungan suara ini penyidik polres tebo sudah memeriksa 9 saksi, baik dari Anggota PPK Sumay dan Tengah Ilir, Kpu Kabupaten Tebo dan Bawaslu Kabupaten Tebo. Pemeriksaan akan terus dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui dan berwenang terhadap tahapan ini. “Kurang lebih saksi yang kita periksa 9 orang termasuk kpu, bawaslu juga sudah kita mintai keterangan,” Ungkap Iptu Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Tebo Tetapkan 2 Operator PPK Jadi DPO Polres tebo telah menaikkan tahap 1 kasus tindak pidana pemilu yang dilaporkan bawaslu tebo ini. Bahkan polres tebo sudah menetapkan 2 operator Panita Pemungutan Suara Kecamatan sebagai tersangka. Dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Kasus penggelembungan suara caleg yang dilakukan Operator Panitia Pemungutan Kecamatan atau PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir ini. Bergulir di Polres Tebo setelah penyidik menerima laporan tindak pidana pemilu dari Bawaslu Tebo. BACA JUGA:KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan. Operator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jadi DPO tersebut berinisial R dan A. Saat ini Polres Tebo masih fokus kepada 2 operator tersebut, setelah itu nantinya akan dilakukan pengembangan. Untuk memastikan apakah ada tersangka baru. “Untuk berkaitan dengan diduga pelaku atau tersangka lain itu nanti kita masih pengembangan lagi,” Pungkas Iptu Yoga Dharma Susanto. BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Bawa 2 Terduga Pelaku yang Sengaja Mencoblos Dua Kali ke Pidana Pemilu2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Sudah Periksa 9 Saksi
Rabu 17-04-2024,09:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Senin 24-02-2025,10:36 WIB
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Selasa 04-02-2025,10:07 WIB
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo Gagalkan Penyeludupan BBM Subsidi Sebanyak 1 Ton
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,21:02 WIB
Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Rabu 17-12-2025,10:27 WIB
Gadai Sepeda Motor Korban, Dua Pelaku Diringkus Polres Sarolangun
Rabu 17-12-2025,10:13 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM, Polres Tanjab Barat Razia SPBU
Rabu 17-12-2025,10:04 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Dugaan Korupsi PJU Kerinci
Rabu 17-12-2025,11:04 WIB
Gerak Cepat Tangani Longsor, Bupati Hurmin Kerahkan Alat Berat ke Batang Asai
Terkini
Rabu 17-12-2025,11:04 WIB
Gerak Cepat Tangani Longsor, Bupati Hurmin Kerahkan Alat Berat ke Batang Asai
Rabu 17-12-2025,10:27 WIB
Gadai Sepeda Motor Korban, Dua Pelaku Diringkus Polres Sarolangun
Rabu 17-12-2025,10:13 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM, Polres Tanjab Barat Razia SPBU
Rabu 17-12-2025,10:08 WIB
Update Penemuan Mayat Di Pasar, Jenazah Sudah Di Jemput Keluarga
Rabu 17-12-2025,10:04 WIB