Jambitv.co, Tebo - Kasus Tindak Pidana Pemilu terkait penggelembungan suara salah seorang caleg di Kabupaten Tebo. Sampai saat ini masih terus bergulir di tingkat penyidik Polres Tebo, Bahkan saat ini kasus tersebut sudah Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo.
Terkait kasus penggelembungan suara ini penyidik polres tebo sudah memeriksa 9 saksi, baik dari Anggota PPK Sumay dan Tengah Ilir, Kpu Kabupaten Tebo dan Bawaslu Kabupaten Tebo. Pemeriksaan akan terus dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui dan berwenang terhadap tahapan ini. “Kurang lebih saksi yang kita periksa 9 orang termasuk kpu, bawaslu juga sudah kita mintai keterangan,” Ungkap Iptu Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Tebo Tetapkan 2 Operator PPK Jadi DPO Polres tebo telah menaikkan tahap 1 kasus tindak pidana pemilu yang dilaporkan bawaslu tebo ini. Bahkan polres tebo sudah menetapkan 2 operator Panita Pemungutan Suara Kecamatan sebagai tersangka. Dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Kasus penggelembungan suara caleg yang dilakukan Operator Panitia Pemungutan Kecamatan atau PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir ini. Bergulir di Polres Tebo setelah penyidik menerima laporan tindak pidana pemilu dari Bawaslu Tebo. BACA JUGA:KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan. Operator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jadi DPO tersebut berinisial R dan A. Saat ini Polres Tebo masih fokus kepada 2 operator tersebut, setelah itu nantinya akan dilakukan pengembangan. Untuk memastikan apakah ada tersangka baru. “Untuk berkaitan dengan diduga pelaku atau tersangka lain itu nanti kita masih pengembangan lagi,” Pungkas Iptu Yoga Dharma Susanto. BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Bawa 2 Terduga Pelaku yang Sengaja Mencoblos Dua Kali ke Pidana Pemilu2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Sudah Periksa 9 Saksi
Rabu 17-04-2024,09:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,10:55 WIB
2 Perempuan Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Selasa 14-04-2026,10:24 WIB
Diduga Gunakan Jalan Desa Tanpa Izin, Warga Semambu Laporkan PT Tebo Alam Lestari ke Polisi
Selasa 03-03-2026,09:15 WIB
Polres Tebo Minta Inspektorat Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Rambai 2025
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Terpopuler
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:37 WIB
“Kalau Surat Baru Terbit 11 Maret, Dasar Penguasaan Aset Selama 3 Tahun Apa?”
Senin 18-05-2026,09:40 WIB
Ratusan Sekolah di Tanjabtim Diusulkan Revitalisasi
Senin 18-05-2026,09:27 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Terkini
Senin 18-05-2026,17:27 WIB
Usai Pemeriksaan Kesehatan, Jama’ah Calon Haji Batang Hari Diberangkatkan Ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:41 WIB
Edukasi Penerbangan, Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Studi Tour ke Bandara Depati Parbo
Senin 18-05-2026,09:40 WIB