Jambitv.co, Tebo - Pasca ditetapkannya dua tersangka berinisial AR (15) dan RAH (14), dalam kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin almarhum Airul Harahap, oleh penyidik Polres Tebo beberapa waktu lalu. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo membentuk tim untuk turun ke Ponpes.
Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kemenag Tebo Lukman mengatakan, tim terdiri dari dirinya sebagai ketua dan anggota lainnya Kepala Seksi (Kasi) yang ada Kemenag Tebo. BACA JUGA:Kasus Kematian Santri, Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik di Rimbo Bujang "Kita akan klarifikasi pihak Ponpes, evaluasi dan menunggu putusan dari Pengadilan," ungkapnya, Senin (25/3/2024). Untuk hasil klarifikasi tidak disampaikan ke publik, melainkan hanya sebagai bahan masukkan ke Kemenag Tebo untuk menentukan langkah selanjutnya. BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dua Tersangka Atas Kematian Santri di Ponpes Tebo, Mereka Ternyata Senior Korban BACA JUGA:Saksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 OrangPasca Kematian Airul Harahap, Kemenag Tebo Bentuk Tim Untuk Turun ke Ponpes
Selasa 26-03-2024,09:01 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :