Jambitv.co, Kota Jambi - Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo, kini terus bergerak mendalami Kasus Kematian Airul Harahap Seorang santri di Pondok Pesantren Raudatul Mujawwidin. Hingga saat ini sudah ada penambahan saksi yang mereka periksa, baik dari santri, pengurus pondok, serta keterangan dokter ahli.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, untuk progres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Terdiri dari rekan korban, pengurus pondok pesantren, termasuk saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban. Baik saat pemeriksaan pertama di klinik saat kejadian, serta saksi ahli dari dokter otopsi. BACA JUGA:Kasus Kematian Santri, Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik di Rimbo Bujang “Untuk progresnya sampai dengan tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Ini terdiri dari pertama adalah rekan rekannya korban atau santri, kemudian pengurus ponpes termasuk keterangan saksi ahli, dalam hal ini adalah dokter yang memeriksa korban. Baik pada saat pemeriksaan pertama di klinik saat kejadian, yang kedua di rsud di malam hari menjelang dini hari tanggal 15 pasca kejadian. Serta saksi ahli dari dokter otopsi, yang melaksanakan pemeriksaan setelah dilaksanakannya ekshumasi pada tanggal 20 november 2023,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 47 orang. Terdiri dari santri, pengurus pondok pesantren , dokter klinik dan dokter rumah sakit daerah. BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Tebo, Ibu Alm. Airul Harahap Curiga Teman Sekamar Anaknya Sulit Diajak Komunikasi Selain itu, kombes andri juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini juga mendalami terkait hasil pemeriksaan korban. Dimana memang ada perbedaan dari surat pertama kematian korban, dengan hasil dari dokter yang memeriksa di rsud dan hasil otopsi. “Memang Ada perbedaan keterangan dari dokter yang mengeluarkan seurat pertama tentang kematian korban. Dengan dokter yang memeriksa pada saat di rsud dan hasil otopsi, itulah yang juga kita dalami,” Tambah Andri. BACA JUGA:Tim Hotman Paris Datangi Polres Tebo, Sampaikan 7 Poin Terkait Kasus Kematian SantriSaksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 Orang
Kamis 21-03-2024,10:32 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Sabtu 22-11-2025,11:59 WIB
Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Dana Sebesar Rp 140 Miliar ke PT SMI, Disetujui Oleh DPRD Tebo
Jumat 21-11-2025,12:15 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur, JPU Kejari Tebo Kumpulkan Fakta Persidangan
Jumat 21-11-2025,12:12 WIB
Kasus Pembunuhan, Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Tebo
Selasa 18-11-2025,11:44 WIB
Sidang Pembunuhan Imam Komaini Sidiq, Penasehat Hukum Terdakwa Bacakan Eksepsi
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB