Jambitv.co, Batanghari - Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, hingga harus tertunda atau dibatalkan meski sudah rampung dijadwalkan pada akhir tahun 2023 lalu. Namun tahapan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Batanghari akan segera dilaksanakan. Setidaknya, ada sebanyak 75 unit kendaraan yang akan dilelang di tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Fahlevi mengatakan. Proses penawaran terhadap puluhan kendaraan dinas tersebut, dijadwalkan akan tayang di aplikasi lelang pada 6 maret 2024 mendatang. Dimana tahapan penawaran juga berlangsung dihari yang sama hingga pukul 14.00 Wib. BACA JUGA:87 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Batanghari Bakal Dilelang “Untuk pelaksanaan lelangnya akan dilaksanakan menjadi tanggal 6 maret 2024 ini dan ada sedikit aturan yang berbeda untuk melakukan penawaran sudah bisa dilakukan sejak tayang di aplikasi portallelang.go.id. Jadi untuk peminat yang ingin mengikuti lelang sudah bisa melakukan penawaran sampai dengan batas tanggal 6 maret,” Kata Izal Fahlevi Kabid Pbmd Bakeuda Batanghari. Puluhan unit kendaraan dinas tersebut terdiri dari 46 unit sepeda motor, 2 unit roda tiga, 16 unit roda empat. Tiga unit dump truck, satu unit kepala kereta api, satu unit kincir air, satu unit mesin kapal inspeksi, empat unit alat berat dan satu unit mesin genset. BACA JUGA:Sudah Dilelang dan Tak Ada Penawarnya, Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Batal Dilakukan75 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Batanghari Bakal Dilelang, Berikut Jadwalnya!!!
Jumat 01-03-2024,10:02 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,09:55 WIB
Terungkap, Sebanyak 2.354 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Sarolangun Menunggak Pajak
Rabu 30-04-2025,09:46 WIB
Belasan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Razia di Sarolangun
Jumat 13-12-2024,10:46 WIB
HUT Batanghari Ke-76: Pemkab Galakan Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional
Rabu 20-11-2024,11:10 WIB
Pemkab Batanghari Buka Pendaftaran PPPK Tahap II, Khusus untuk Pegawai Non-ASN Bekerja 2 Tahun
Sabtu 09-11-2024,11:30 WIB
Pemkab Batanghari Ajukan Tambahan Bantuan Benih Padi, Tanam Dua Kali
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB
5 Terpidana Narkotika Divonis Mati, Kejari Tanjab Barat Tegaskan Siap Lawan Banding
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB