Sudah Dilelang dan Tak Ada Penawarnya, Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Batal Dilakukan

Sudah Dilelang dan Tak Ada Penawarnya, Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Batal Dilakukan

, Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Batanghari Batal Dilakukan-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - meski telah direncanakan dibangun di tahun anggaran 2023 ini. Namun pembangunan gedung Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, batal dilaksanakan. Batalnya pembangunan gedung tersebut, diakui oleh bupati Muhammad Fadhil Arief.

pemerintah kabupaten batanghari bersama dewan perwakilan rakyat daerah setempat, telah sepakat untuk membangun gedung paripurna baru di tahun anggaran 2023 ini. Namun rencana pembangunan gedung tersebut tidak terealisasi alias batal untuk dilaksanakan. Padahal dalam wacana pembangunan tersebut pemerintah daerah setempat telah menyiapkan alokasi dana apbd sekitar 5,5 miliar rupiah. 

Menanggapi perihal ini, bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengklaim, bahwa pihak pemerintah daerah setempat sebelumnya telah membuka proses lelang untuk proyek gedung paripurna itu. Namun tidak satupun pihak rekanan yang mengajukan penawaran untuk mengikuti tender proyek tersebut.

“Penambahan uang paripurna yang saya anggap dan kita sepakat dengan kawan - kawan DPRD bahwa kalau pas acara besar seperti ulang tahun Kabupaten Batang Hari tidak cukup repesenpatif sehingga tahun kemarin disepakati dianggari ditahun ini. Namun menurut laporan dari bagian perangkat desa, sudah ditayangkan sudah dilelangkan tapi tidak ada penawarannya. Kita juga pengen tau ya kok bisa terjadi seperti itu karena kalo sudah ditayangkan dilelangkan kan terbuka untuk umum ni. Tapi mengapa tidak ada penawarnya, tapi dengan sisa waktu yang begitu singkat menurut PU tidak mungkin lagi dilaksanakan ditahun anggaran berjalan ditahun 2023 ini,”Ucap Mhd. Fadhil Arief. Bupati Batanghari.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Tinjau Pembangunan Jalan Inpres di Talang Duku dan Sungai Gelam

Mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan, sehingga pembangunan gedung paripurna senilai miliaran rupiah tersebut, tidak dapat dilaksanakan di tahun ini. Bupati Muhammad Fadhil Arief juga tidak memungkiri, akan melakukan proses evaluasi jika nantinya anggaran proyek tersebut dialokasikan di tahun 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: