Jambitv.co, Kota Jambi - Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus 2 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Berinisial RA Warga Rt 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo. Dan tersangka DA Warga Marene Rt 11 Kelurahan Ekajaya Kecamatan Paal Merah.
Dari tersangka RA, polisi mengamankan barang bukti 17 paket besar ganja kering terbungkus lakban kuning seberat 17 kilogram. Kemudian setengah paket besar ganja seberat 0,5 kilogram. 2 paket kecil ganja dalam bungkus koran seberat 10,46 kilogram. 1 paket sabu seberat 0,9 gram dan 1 unit alat timbang digital. BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket Sementara dari tersangka DA, polisi berhasil mengamankan 22 paket besar ganja seberat 22 Kilogram. Dan sejumlah barang bukti lainnya. Kepolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Dan anlisa terhadap beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap. Dilokasi pertama di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo petugas berhasil mengamankan tersangka RA. Kemudian tersangka kedua berinisial DA, berhasil diamankan petugas di tempat berbeda. Yakni di dipinggir jalan Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danu Teluk. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap beberapa kasus narkotika yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Dimana penangkapan pertama pelaku jenis ganja dilakukan di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yang pertama adalah 17 paket besar narkotika jenis ganja kering terbungkus lakban kuning dengan berat 17 kilogram,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. BACA JUGA:Oknum Napi Lapas Kendalikan Narkoba di Tebo, 2 Kurir Berhasil Ditangkap PolisiPolisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram Ganja
Selasa 30-01-2024,10:07 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,11:20 WIB
Pawai Pramuka Dan Warisan Tradisi Nasionalisme Warga Kota Sebrang Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB