Jambitv.co, Kota Jambi - Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus 2 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Berinisial RA Warga Rt 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo. Dan tersangka DA Warga Marene Rt 11 Kelurahan Ekajaya Kecamatan Paal Merah.
Dari tersangka RA, polisi mengamankan barang bukti 17 paket besar ganja kering terbungkus lakban kuning seberat 17 kilogram. Kemudian setengah paket besar ganja seberat 0,5 kilogram. 2 paket kecil ganja dalam bungkus koran seberat 10,46 kilogram. 1 paket sabu seberat 0,9 gram dan 1 unit alat timbang digital. BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket Sementara dari tersangka DA, polisi berhasil mengamankan 22 paket besar ganja seberat 22 Kilogram. Dan sejumlah barang bukti lainnya. Kepolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Dan anlisa terhadap beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap. Dilokasi pertama di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo petugas berhasil mengamankan tersangka RA. Kemudian tersangka kedua berinisial DA, berhasil diamankan petugas di tempat berbeda. Yakni di dipinggir jalan Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danu Teluk. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap beberapa kasus narkotika yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Dimana penangkapan pertama pelaku jenis ganja dilakukan di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yang pertama adalah 17 paket besar narkotika jenis ganja kering terbungkus lakban kuning dengan berat 17 kilogram,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. BACA JUGA:Oknum Napi Lapas Kendalikan Narkoba di Tebo, 2 Kurir Berhasil Ditangkap PolisiPolisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram Ganja
Selasa 30-01-2024,10:07 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Kasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Penggerebekan di Tengah Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polis
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,07:24 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan
Jumat 16-01-2026,09:24 WIB
Sutan Adil Hendra Tegaskan Peran KADIN Jambi Bangun Ekonomi Daerah Menuju Jambi Emas 2045
Jumat 16-01-2026,22:11 WIB
Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
Terkini
Jumat 16-01-2026,22:11 WIB
Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
Jumat 16-01-2026,09:24 WIB
Sutan Adil Hendra Tegaskan Peran KADIN Jambi Bangun Ekonomi Daerah Menuju Jambi Emas 2045
Jumat 16-01-2026,07:24 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan
Kamis 15-01-2026,15:43 WIB
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi Al Haris Harap Ada Talenta-talenta Sepak Bola dari Jambi
Kamis 15-01-2026,15:28 WIB