Jambitv.co, Kota Jambi - Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus 2 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Berinisial RA Warga Rt 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo. Dan tersangka DA Warga Marene Rt 11 Kelurahan Ekajaya Kecamatan Paal Merah.
Dari tersangka RA, polisi mengamankan barang bukti 17 paket besar ganja kering terbungkus lakban kuning seberat 17 kilogram. Kemudian setengah paket besar ganja seberat 0,5 kilogram. 2 paket kecil ganja dalam bungkus koran seberat 10,46 kilogram. 1 paket sabu seberat 0,9 gram dan 1 unit alat timbang digital. BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket Sementara dari tersangka DA, polisi berhasil mengamankan 22 paket besar ganja seberat 22 Kilogram. Dan sejumlah barang bukti lainnya. Kepolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Dan anlisa terhadap beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap. Dilokasi pertama di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo petugas berhasil mengamankan tersangka RA. Kemudian tersangka kedua berinisial DA, berhasil diamankan petugas di tempat berbeda. Yakni di dipinggir jalan Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danu Teluk. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap beberapa kasus narkotika yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Dimana penangkapan pertama pelaku jenis ganja dilakukan di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yang pertama adalah 17 paket besar narkotika jenis ganja kering terbungkus lakban kuning dengan berat 17 kilogram,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. BACA JUGA:Oknum Napi Lapas Kendalikan Narkoba di Tebo, 2 Kurir Berhasil Ditangkap PolisiPolisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram Ganja
Selasa 30-01-2024,10:07 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Senin 24-02-2025,11:00 WIB
Seorang Pengedar Narkoba Asal Kota Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Timur
Sabtu 07-12-2024,10:30 WIB
Polda Jambi Musnahkan 5,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Bernilai 8,6 Miliar Rupiah
Selasa 03-12-2024,12:15 WIB
Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap untuk Perangi Peredaran Narkoba
Senin 02-12-2024,11:19 WIB
Mapolres Sarolangun Musnahkan Hampir Satu Kilogram Sabu
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Terkini
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Rabu 02-07-2025,09:15 WIB
DPO Pembunuhan Janda di Kios Pupuk Kerinci, Akhirnya Ditangkap di Negeri Jiran
Selasa 01-07-2025,09:46 WIB