Jambitv.co, Kota Jambi - Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus 2 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Berinisial RA Warga Rt 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo. Dan tersangka DA Warga Marene Rt 11 Kelurahan Ekajaya Kecamatan Paal Merah.
Dari tersangka RA, polisi mengamankan barang bukti 17 paket besar ganja kering terbungkus lakban kuning seberat 17 kilogram. Kemudian setengah paket besar ganja seberat 0,5 kilogram. 2 paket kecil ganja dalam bungkus koran seberat 10,46 kilogram. 1 paket sabu seberat 0,9 gram dan 1 unit alat timbang digital. BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket Sementara dari tersangka DA, polisi berhasil mengamankan 22 paket besar ganja seberat 22 Kilogram. Dan sejumlah barang bukti lainnya. Kepolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Dan anlisa terhadap beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap. Dilokasi pertama di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo petugas berhasil mengamankan tersangka RA. Kemudian tersangka kedua berinisial DA, berhasil diamankan petugas di tempat berbeda. Yakni di dipinggir jalan Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danu Teluk. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap beberapa kasus narkotika yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Dimana penangkapan pertama pelaku jenis ganja dilakukan di kawasan Jalan Syailendra Rt 13 Kelurahan Jawali Kecamatan Alam Barajo. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yang pertama adalah 17 paket besar narkotika jenis ganja kering terbungkus lakban kuning dengan berat 17 kilogram,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. BACA JUGA:Oknum Napi Lapas Kendalikan Narkoba di Tebo, 2 Kurir Berhasil Ditangkap PolisiPolisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram Ganja
Selasa 30-01-2024,10:07 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,11:16 WIB
Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati
Kamis 21-11-2024,09:45 WIB
Dua Penjual Sabu Ditangkap di Mendalo, Polisi Amankan 58 Paket Siap Edar
Rabu 20-11-2024,11:32 WIB
Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba, Sita 43 Paket Sabu Siap Edar
Jumat 15-11-2024,10:09 WIB
Penangkapan 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 28,55 Gram Sabu Turut Diamankan
Jumat 15-11-2024,09:59 WIB
8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Ketua RT 4 Desa Pulau Kayu Aro
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,20:00 WIB
Survei LSI Pilgub Jambi, Haris-Sani 57,2%, Romi-Sudirman 26,7%
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor di Kota Jambi Telan 2 Korban Jiwa, Ini Pengakuan dari Salah Satu Anggota Geng Motor
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor, Polisi Sebut Adanya Korban Karena Lakalantas
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:06 WIB
Rakor Pilkada 2024, PJ Walikota Jambi Tekankan Sinergi Pilkada 2024
Terkini
Sabtu 23-11-2024,12:17 WIB
Kota Jambi Siaga Hujan Badai Jelang Pencoblosan, Pemkot Siapkan TPS Pengganti Antisipasi Banjir
Sabtu 23-11-2024,12:09 WIB
Bawaslu Tebo Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada, Belum Ada yang Masuk Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:51 WIB
Imigrasi Kerinci Bentuk Desa Binaan untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO
Sabtu 23-11-2024,11:40 WIB