Jambitv.co, Sarolangun - Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Sarolangun beberapa waktu. Belakangan ini menjadi kajian bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun.
Menurut kepala Dinas Lingungan Hidup Sarolangun. Banjir bandang tersebut merupakan dampak dari Aktifitas Penambangan emas Ilegal atau peti yang terjadi. Karena mulai terkikisnya wilayah serapan air dan terjadinya pendangkalan terhadap sungai-sungai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun Kurniawan mengatakan, saat ini berdasarkan pantauan yang telah dilakukan pihaknya. Sudah lebih dari 3 ribu hektar lahan di wilayah pemukiman habis digarap para pelaku peti. BACA JUGA:Ratusan Rumah di Desa Pulau Kayu Aro Masih Terendam Banjir Sementara untuk pendangkalan sungai terjadi hingga 5 cm setiap tahunnya. Sehingga selain banjir yang bisa terjadi, pendangkalan juga membuat tebing tebing di sekitar sungai juga ikut longsor. Kurniawan menambahkan, dari hasil pengujian yang dilakukan DLH, dari sample seluas 30 hektar lahan yang melakukan aktifitas peti, dapat menyumbang tanah yang masuk ke aliran sungai sebanyak 4.500 truk dalam satu tahunnya. Hal ini tentu berpengaruh besar dengan semakin cepatnya pendangkalan sungai. “Banjir ini kan dak jauh dari peti ya pendangkalan yang dilakukan. Kami sudah melakukan pengujian sekitar 30 hektar di salah satu kawasan peti itu. Cuma 30 hektar 30 hektar itu bisa menyumbang tidak kurang dari tanah yang terbuang ke sungai itu tak kurang dari 4.500 truk, kalau kita konversikan ke truk ya,” Kata Kurniawan Kepala DLH Sarolangun. BACA JUGA:PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Salurkan 2.246 Paket Sembako Secara Serentak Kepada Warga Terdampak BanjirDLH Sebut Banjir Bandang Sarolangun Akibat Aktifitas Peti Yang Menyebabkan Pendangkalan
Sabtu 27-01-2024,10:08 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :