Masa Jabatan Kades Di Batang Hari Akan Segera Berakhir di Tahun ini

Masa Jabatan Kades Di Batang Hari Akan Segera Berakhir di Tahun ini

Kadis PMD Batang Hari, Taufiq--Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, saat ini telah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap masa jabatan Kepala Desa yang akan segera berakhir.

 

Bahkan dari hasil pendataan di 110 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan, tercatat sekitar 15 Kepala Desa di daerah setempat yang akan segera berakhir masa jabatannya di tahun 2026 ini.

 

Akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di Batang Hari ini, membuat pihak Pemerintah Daerah harus melakukan berbagai langkah persiapan menghadapi kekosongan jabatan tersebut.

 

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari, Taufiq. Bahwa saat ini pemerintah daerah tengah menyusun regulasi tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Seperti menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) sesuai undang undang yang berlaku.

 

“Kita masih dalam menyiapkan Perbup terkait menyangkut masalah aturan pelaksanaan pilkades. Saat ini sedang kita sempurnakan,” kata Taufiq.

 

Rencananya, Pemkab Batang Hari akan melaksanakan Pilkades serentak terhadap sejumlah Desa yang nantinya mengalami kekosongan jabatan Kades definitif.

 

“Kepala Desa yang habis masa jabatannya di 15 Desa itu, rencananya akan kita laksanakan Pilkades secara serentak di tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

 

Sementara, jelang penetapan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tersebut. Sejumlah desa di Kabupaten Batang Hari yang nantinya akan mengalami kekosongan jabatan, akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat (Pj) Kades.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jambitv.disway.id