Belasan Motor Pelaku Balap Liar Di Batang Hari Diamankan Polisi

Belasan Motor Pelaku Balap Liar Di Batang Hari Diamankan Polisi

Belasan Motor Pelaku Balap Liar Di Batang Hari Diamankan Polisi-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Jajaran Satlantas Polres Batang hari kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Muara Bulian. Dalam penertiban ini, belasan sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong diamankan polisi.

Meski himbauan dan penindakan terus digencarkan, namun aksi balap liar di kawasan ruas jalan Sultan Thaha, tepatnya di kawasan Aek Meliuk Muara Bulian, masih terus berlangsung dan sudah sangat meresahkan warga khususnya pengguna jalan. Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari pun akhirnya kembali bergerak dan bertindak untuk melakukan penertiban. Dari hasil penertiban, sebanyak 19 unit sepeda motor berhasil diamankan pihak Satlantas Polres setempat.

BACA JUGA:Diduga Akan Lakukan Balap, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengungkapkan. Bahwa penertiban yang berlangsung pada Sabtu malam 6 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB ini. Tidak hanya difokuskan terhadap para pelaku balap liar, akan tetapi juga menyasar terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena dinilai meresahkan, dan mengganggu kenyamanan serta dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat ini, belasan motor tersebut kini telah diamankan di halaman Satlantas Polres setempat untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Menurut AKP Agung Prasetyo, mayoritas pengendara diketahui masih berstatus pelajar atau berusia remaja. Sementara sebagai syarat pengambilan sepeda motor. Para pengendara harus melepas knalpot brong dari kendaraan tersebut, dan diganti dengan knalpot standar. Selain itu, pihak sekolah dan juga para orang tua pelaku balap liar juga diwajibkan hadir dengan membawa surat-surat kendaraan. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: