Polda Jambi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Aksi Pengrusakan Kantor Gubernur

Jumat 26-01-2024,09:12 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi mengaku, saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pelapor. Terkait aksi pengrusakan Kantor Gubernur Jambi. 

Sementara untuk pelaku belum ada yang diamankan karena masih tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti serta keterangan dari saksi-saksi.

Aksi pengrusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara beberapa hari lalu berujung dilaporkan ke Polda Jambi. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi mengatakan. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pelapor.

BACA JUGA:Tursiman Bela Diri Tidak Mau Disalahkan Atas Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi, Malah Salahkan Balik Gubernur

“Kamikan masih menerima laporan. Kalau dari kami tugasnya adalah melakukan penyelidikan. Mangkanya kemarin kita sudah klaim olah TKP,” Ungkap Andri Dirreskrimum Polda Jambi

Pemeriksaan ini dilakukan untuk diminta keterangan terkait pengrusakan di Kantor Gubernur tersebut. Selain itu, juga akan dimintai bukti dan dokumen pendukung lainnya.

Kemudian andri menjelaskan sampai, saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Karena menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Karena masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Belum ada yang diamankan. Ini proses masih penyelidikan. Kami ingin mendengarkan dulu keterangan dari saksi pelapor, bukti, kemudian dokumen semua kita kumpulkan,” Pungkasnya.

BACA JUGA:Pemprov Laporkan Tursiman CS ke Polda Jambi Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Saat Demo Batu Bara

Kategori :