Masyarakat Ramai-Ramai Kecam Aksi Anarkis Sopir Truk Batu Bara, Dukung Gubernur Tetap Setop Batu Bara

Selasa 23-01-2024,11:22 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

BACA JUGA:Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batubara, 3 Personel Polresta Jambi Terluka Terkena Lemparan

Dr. Dedek : Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil

Kecaman terhadap aksi anarkis para sopir batu bara juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat kebijakan publik dari UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi menilai, pengrusakan Kantor Gubernur Jambi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Menurutnya tindakan para pendemo sudah melampaui batas hukum. Untuk itu, penegakan hukum harus tegas dan adil.

“Tindakan merusak fasilitas publik tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan bertanggung jawab, menghormati hak orang lain dan tidak merugikan kepentingan umum. Ketika sebuah aksi demonstrasi berubah menjadi tindakan merusak fasilitas negara, seperti yang terjadi di Kantor Gubernur Jambi, itu sudah melampaui batas hukum dan etika,” jelas Dr Dedek.

Atas kondisi yang terjadi, Dr. Dedek meminta aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dengan mengadili para pelaku pengrusakan.

“Penegakan hukum harus tegas dan adil. Pelaku pengrusakan harus diidentifikasi dan diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ini penting untuk menegakkan prinsip keadilan dan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” pungkasnya.

Komite Advokasi Daerah (KAD) Minta Polisi Tangkap Aktor Dibalik Aksi Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Sementara itu, tindakan anarkis yang dilakukan para sopir batu bara juga disesalkan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasir. Dirinya menegaskan bahwa, tindakan pelemparan Kantor Gubernur tidak dapat dibenarkan. Nasroel Yasir meminta polisi mengusut dan menangkap dalang dibalik aksi anarkis tersebut. 

"Itu tak diperbolehkan itu anarkis dan tindakan melawan hukum. Kewenangan truk boleh jalan atau tidak ada di pemerintah, kalau pemerintah sebut tak boleh jangan paksaan diri. Yang harus dicari aktor penyulut kerusuhan. Kalau bahasa Jambi-nya itu, ngalau sambil ngadang, itu yang dicari siapa aktornya. Tak mungkin sopir itu tiba-tiba melempar. Aparat kepolisian kita minta cari aktor itu. Juga dengan Koordinator Lapangan aksi harus diminta pertanggungjawabannya," tegas Nasroel Yasir.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batu Bara

MPW Pemuda Pancasila Tuntut Pertanggung Jawaban KS BARA

Kecaman terhadap aksi pengrusakan Kantor Gubernur Jambi juga disampaikan Sekretaris Wilayah MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Taufan Junaidi. Dirinya menuntut pertanggung jawaban dari KS BARA sebagai penanggung jawab dari aksi anarkis tersebut. 

“Tanggung jawab ini bukan hanya sekedar kata, melainkan sebuah tuntutan nyata atas kerusakan yang telah terjadi. Tuntutan untuk mengusut dan menangkap oknum KS Bara bukan hanya menjadi sebuah seruan moral, tetapi juga sebuah keharusan hukum,” tegas Taufan Junaidi.

DPW PEKAT IB Jambi Usut Otak Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Kecaman serupa juga datang dari Adean Teguh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu Provinsi Jambi. Dirinya mendesak Polda Jambi segera menangkap pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi. Selain itu, Polisi juga harus mengusut otak pelaku pengrusakan dan mengambil tindakan tegas secara hukum.

Kategori :