Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batubara, 3 Personel Polresta Jambi Terluka Terkena Lemparan

Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batubara, 3 Personel Polresta Jambi Terluka Terkena Lemparan

Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batubara, 3 Personel Polresta Jambi Terluka Terkena Lemparan -Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Kericuhan demo batubara di kantor Gubernur Jambi, menyebabkan 3 anggota personel Polresta Jambi mengalami luka akibat terkena lemparan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menemui para pendemo setelah usai terjadinya kericuhan. Dirinya meminta agar para pendemo agar dalam menyampaikan aspirasi menjaga situasi kamtibmas. 

BACA JUGA:Demo Sopir Truk Batubara Ricuh, Pendemo Hujani Kantor Gubernur Dengan Batu dan Kayu

Dirinya meminta agar apa yang sudah terjadi tidak diulangi lagi, dan jangan melakukan tindakan yang anarkis, seperti merusak barang fasilitas negara. 

“Saya minta kepada bapak-bapak khususnya dalam menyampaikan aspirasi tolong tetap menjaga situasi kamtibmas. Yang sudah terjadi jangan sampai terjadi lagi. Bapak jangan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang merusak barang fasilitas negara,” ujar Kapolresta.

Selain itu, dirinya menyampaikan, dalam aksi kericuhan yang sudah terjadi, ada 3 anggota personelnya yang menjadi korban, akibat terkena lemparan.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Temui Langsung Ribuan Sopir Batubara Yang Berunjuk Rasa

“Bahkan jujur saja, anggota saya ada 3 orang yang sudah menjadi korban. Mungkin 3 orang anggota saya ada yang merupakan saudara bapak-bapak atau ibu-ibu. Silahkan bapak-bapak, ibu-ibu melakukan atau menyampaikan aspirasi. Tapi dengan cara-cara yang baik, tidak usah sampai melempar atau mengenai anggota polisi, merusak fasilitas negara. Itu semua dari uang rakyat,” tambah Kapolresta. 

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Minta Polisi Tindak Tegas Provokator dalam Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batu Bara

Kapolresta juga menyampaikan kepada para pendemo, dirinya yang akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi untuk mencarikan solusi yang baik.  Kemudian dirinya mempersilahkan pendemo melakukan aksi ujuk rasa. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh dengan cara yang tidak baik seperti melakukan pengrusakan.

“Semua saya paham kondisinya, kita sama-sama capek. Kalau sekarang bapak masih mau melaksanakan aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi, tetap saya kawal, tetap saya amankan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: