Kado Special Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Jumat 05-01-2024,15:11 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Oleh  : Dody Suryawan

Jambitv.co, Jambi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi pada 5 s.d. 6 Januari 2024. Kali ini, ia diagendakan untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi serta menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

“Saat tiba di Kota Jambi, Bapak Menteri juga akan menerima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri, Jumat (05/01/2024).

“Dalam kesempatan ini, Bapak Menteri akan menyerahkan 17 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di Provinsi Jambi,” ungkap dia.

BACA JUGA:Kementerian LH Periksa Kualitas Sungai Batanghari, 4 Item Melebihi Baku Mutu

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak menuju Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat secara door to door. Sertipikat yang diserahkan, antara lain 183 bidang hasil Redistribusi Tanah dan 30 sertipikat hasil PTSL.

“Pada setiap kunjungan kerjanya di berbagai provinsi, Bapak Menteri menyerahkan sertipikat secara door to door. Bapak Menteri selalu ingin bertemu langsung dan berdialog bersama masyarakat, jadi bisa memastikan pendaftaran tanah berjalan lancar, tanpa pungli,” pungkasnya.

Adapun dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN akan didampingi oleh Inspektur Jenderal, RB Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Wali Kota, serta Forkopimda Provinsi Jambi.

Kategori :