Jambitv.co, Kota Jambi - Jajaran Kepolisian Resort Kota Jambi, berhasil mengungkap sejumlah kasus pidana di tahun 2023. Diantaranya mengungkap ratusan kasus geng motor dengan ratusan pelaku.
Selama tahun 2023, Polresta Jambi sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam rilis akhir tahun disampaikan, bahwa Polresta sudah berhasil mengungkap 30 kasus geng motor yang meresahkan warga. dan mengamankan pelaku sebanyak 157 orang. Dari ratusan Orang tersebut, 72 orang sudah di berkas dan dinyatakan P21. dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. BACA JUGA:Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II “Untuk pengungkapan kasus berandalan bermotor atau geng motor tahun 2023, ini sebanyak 30 kasus. Yang berhasil kita amankan dengan jumlah pelaku 157 orang dan 72 orangnya sudah kita berkas dan dinyatakan P21. Dan sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri kota jambi,” Kata Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. Selain Kasus geng motor, Narkoba juga dianggap masih menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta jambi kombes pol eko wahyudi mengungkapkan. Pertama unit satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan 22 paket besar narkoba jenis ganja, dengan berat 22 kilo gram. BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan 9 Orang Anggota Geng Motor yang Bawa Celurit Kemudian ada 6 paket besar sabu seberat 347,52 gram. Serta satu pucuk senjata api pistol dan 5 amunisi tajam diduga milik pelaku. “Untuk kasus menonjol yang berhasil kita ungkap tahun 2023, yang pertama pengungkapan kasus narkoba. Satnarkoba mengamankan 22 paket besar yang diduga barang narkotika jenis ganja dengan berat kotor kurang lebih 22 ribu gram atau 22 kilo. Kemudian yang kedua pengungkapan kasus narkotika satnarkoba sebanyak 6 paket besar jenis sabu. Dengan berat kotor 347,52 gram dan satu pucuk senjata api pistol warna hitam beserta lima amunisi,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi. Selanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilo gram di dalam kendaraan roda empat. Barang bukti ini diamankan dari Jalan Lintas Jambi-Palembang. Atau tepatnya di kawasan kecamatan kota baru. BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba Dengan Total 58 TersangkaPolresta Jambi Ungkap 30 Kasus Geng Motor Dengan 157 Pelaku
Selasa 02-01-2024,10:16 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 20-10-2025,15:39 WIB
Polresta Jambi Gencar Berantas Aksi Geng Motor, Libatkan Orang Tua dan Sekolah dalam Pembinaan
Kamis 16-10-2025,11:22 WIB
Pelajar Yang Ikut Geng Motor Mengaku Di Intimidasi Oleh Teman
Selasa 14-10-2025,11:04 WIB
Salah Satu Orang Tua Minta Maaf Ke Masyarakat Atas Aksi Viral Geng Motor
Selasa 14-10-2025,10:53 WIB
Aksi Tawuran Diduga Geng Motor Gunakan Senjata Tajam
Senin 13-10-2025,13:20 WIB
Viral Aksi Geng Motor di Jambi Timur, 9 Pelajar Bersenjata Tajam Diamankan Polisi
Terpopuler
Jumat 24-10-2025,18:59 WIB
Perkuat Sinergi Hulu Migas, PEP Jambi Jalin Koordinasi Strategis dengan Pemkab Muaro Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB
Penemuan mayat di Jambi Timur, seorang PNS di Syahbandar ditemukan sudah membusuk
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan tulang ukuran besar, heboh penemuan tulang berukuran besar di Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB
Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan tulang ukuran besar, heboh penemuan tulang berukuran besar di Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB
Penemuan mayat di Jambi Timur, seorang PNS di Syahbandar ditemukan sudah membusuk
Sabtu 25-10-2025,10:29 WIB
Kasus penganiayaan karena cemburu, suami mantan istri dibacok di Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB