Polresta Jambi Ungkap 30 Kasus Geng Motor Dengan 157 Pelaku

Selasa 02-01-2024,10:16 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - Jajaran Kepolisian Resort Kota Jambi, berhasil mengungkap sejumlah kasus pidana di tahun 2023. Diantaranya mengungkap ratusan kasus geng motor dengan ratusan pelaku.

Selama tahun 2023, Polresta Jambi sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam rilis akhir tahun disampaikan, bahwa Polresta sudah berhasil mengungkap 30 kasus geng motor yang meresahkan warga. dan mengamankan pelaku sebanyak 157 orang. 

Dari ratusan Orang tersebut, 72 orang sudah di berkas dan dinyatakan P21. dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi.

BACA JUGA:Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II

“Untuk pengungkapan kasus berandalan bermotor atau geng motor tahun 2023, ini sebanyak 30 kasus. Yang berhasil kita amankan dengan jumlah pelaku 157 orang dan 72 orangnya sudah kita berkas dan dinyatakan P21. Dan sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri kota jambi,” Kata Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi.

Selain Kasus geng motor, Narkoba juga dianggap masih menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta jambi kombes pol eko wahyudi mengungkapkan. Pertama unit satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan 22 paket besar narkoba jenis ganja, dengan berat 22 kilo gram.

BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan 9 Orang Anggota Geng Motor yang Bawa Celurit

Kemudian ada 6 paket besar sabu seberat 347,52 gram. Serta satu pucuk senjata api pistol dan  5 amunisi tajam diduga milik pelaku.

“Untuk kasus menonjol yang berhasil kita ungkap tahun 2023, yang pertama pengungkapan kasus narkoba. Satnarkoba mengamankan 22 paket besar yang diduga barang narkotika jenis ganja dengan berat kotor kurang lebih 22 ribu gram atau 22 kilo. Kemudian yang kedua pengungkapan kasus narkotika satnarkoba sebanyak 6 paket besar jenis sabu. Dengan berat kotor 347,52 gram dan satu pucuk senjata api pistol warna hitam beserta lima amunisi,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi.

Selanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilo gram di dalam kendaraan roda empat. Barang bukti ini diamankan dari Jalan Lintas Jambi-Palembang. Atau tepatnya di kawasan kecamatan kota baru.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba Dengan Total 58 Tersangka

Kategori :