Jambitv.co, Kota Jambi - Jajaran Kepolisian Resort Kota Jambi, berhasil mengungkap sejumlah kasus pidana di tahun 2023. Diantaranya mengungkap ratusan kasus geng motor dengan ratusan pelaku.
Selama tahun 2023, Polresta Jambi sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam rilis akhir tahun disampaikan, bahwa Polresta sudah berhasil mengungkap 30 kasus geng motor yang meresahkan warga. dan mengamankan pelaku sebanyak 157 orang. Dari ratusan Orang tersebut, 72 orang sudah di berkas dan dinyatakan P21. dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. BACA JUGA:Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II “Untuk pengungkapan kasus berandalan bermotor atau geng motor tahun 2023, ini sebanyak 30 kasus. Yang berhasil kita amankan dengan jumlah pelaku 157 orang dan 72 orangnya sudah kita berkas dan dinyatakan P21. Dan sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri kota jambi,” Kata Kombes Pol Eko Wahyudi Kapolresta Jambi. Selain Kasus geng motor, Narkoba juga dianggap masih menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta jambi kombes pol eko wahyudi mengungkapkan. Pertama unit satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan 22 paket besar narkoba jenis ganja, dengan berat 22 kilo gram. BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan 9 Orang Anggota Geng Motor yang Bawa Celurit Kemudian ada 6 paket besar sabu seberat 347,52 gram. Serta satu pucuk senjata api pistol dan 5 amunisi tajam diduga milik pelaku. “Untuk kasus menonjol yang berhasil kita ungkap tahun 2023, yang pertama pengungkapan kasus narkoba. Satnarkoba mengamankan 22 paket besar yang diduga barang narkotika jenis ganja dengan berat kotor kurang lebih 22 ribu gram atau 22 kilo. Kemudian yang kedua pengungkapan kasus narkotika satnarkoba sebanyak 6 paket besar jenis sabu. Dengan berat kotor 347,52 gram dan satu pucuk senjata api pistol warna hitam beserta lima amunisi,” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi. Selanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilo gram di dalam kendaraan roda empat. Barang bukti ini diamankan dari Jalan Lintas Jambi-Palembang. Atau tepatnya di kawasan kecamatan kota baru. BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba Dengan Total 58 TersangkaPolresta Jambi Ungkap 30 Kasus Geng Motor Dengan 157 Pelaku
Selasa 02-01-2024,10:16 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 15-04-2025,09:18 WIB
Hendak Menjual Cula Badak dan Sisik Trenggiling, Empat Pelaku Diciduk Polisi
Selasa 25-02-2025,10:36 WIB
Polisi Amankan 9 Anggota Geng Motor yang Masih Dibawah Umur
Jumat 17-01-2025,10:29 WIB
Alasan Pelaku Geng Motor Mencari Ketenangan Diri, Kombes Manang Tawarkan Pelaku Adu Tinju di Atas Ring
Kamis 16-01-2025,09:48 WIB
Seorang Pemuda di Kota Jambi Alami Koma Usai Dilempar Batu Oleh Geng Motor
Minggu 22-12-2024,17:11 WIB
Syarif Fasha Serukan Penanganan Geng Motor dan Tambang Ilegal
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,09:18 WIB
Walikota Sampaikan Terimakasi Atas Kinerja Pers Memberikan Informasi Positif
Selasa 09-09-2025,14:21 WIB
Pasca Pelabuhan Ambruk, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tanggo Rajo Ulu
Selasa 09-09-2025,14:23 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi
Selasa 09-09-2025,11:24 WIB
22 Pejabat Kota Jambi Jalani Uji Kompetensi Jelang Mutasi
Selasa 09-09-2025,13:40 WIB
Kasus Turbekulosis TBC Meningkat Signifikan di Tanjab Timur
Terkini
Selasa 09-09-2025,14:23 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi
Selasa 09-09-2025,14:21 WIB
Pasca Pelabuhan Ambruk, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tanggo Rajo Ulu
Selasa 09-09-2025,14:18 WIB
166 penderita HIV Kota Jambi, 70% di Alami Laki- laki
Selasa 09-09-2025,14:07 WIB
Waspada! 859 Kasus DBD di Provinsi Jambi, 4 Orang Meninggal
Selasa 09-09-2025,13:46 WIB