Sidak ke SDN 212, Komisi IV DPRD Kota Jambi Usulkan Diri Jadi Jaminan Agar Pemkot Segera Membayar

Rabu 22-11-2023,09:57 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, KotaJambi - Komisi IV DPRD Kota Jambi, Selasa pagi (21/11) melakukan sidak ke SD Negeri 212 yang saat ini berpolemik. Komisi IV pun meminta agar ahli waris mau membuka pagar seng yang menutup akses sekolah dibuka.

Setelah 9 hari pasca dipasangnya pagar seng yang menutupi gerbang masuk SDN 212 oleh ahli waris di Komisi IV DPRD Kota Jambi melihat langsung kondisi sekolah dan kegiatan belajar mengajar di sekolah setelah pemagaran seng tersebut. 

BACA JUGA:Tim Terpadu Pemkot Jambi Ukur Ulang SDN 212 Bersama BPN

Dari hasil turun lapangan, Komisi IV DPRD Kota Jambi meminta kepada pihak ahli waris untuk dapat membuka pagar seng yang kini menutupi pintu masuk sekolah. Komisi IV bahkan mengajukan diri sebagai jaminan untuk mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA:Pemkot Belum Bayar Ganti Rugi, Ahli Waris Segel SDN 212

“Kami Komisi IV akan berupaya untuk secepatnya pembayaran itu dilakukan Pemkot Jambi supaya ini berjalan seperti biasa. Dan setelah ini kami akan bertemu dengan pengacaranya untuk mengusulkan kami Komisi IV akan menjadi jaminan untuk mendorong Pemkot Jambi untuk membayar apa yang dituntut oleh keluarga ahli waris,” kata Ketua Komisi IV, Jefri Zen. 

BACA JUGA:Sengketa Tanah SDN 212, Pengadilan Akan Eksekusi Sekolah Jika Pemkot Tidak Membayar Ganti Rugi

Alif salah satu siswa berharap, agar pagar seng yang menutupi sekolahnya segera dibuka. Para siswa mengaku terganggu dan tidak nyaman dengan adanya pagar tersebut.

“Pak, tolong buka pintu pagar kami pak, kami masih mau sekolah. Sudah lamo di pagari. Kami maunyo dibuka,” kata Alif.

Ditutupnya pintu masuk oleh ahli waris membuat akses keluar masuk SD yang berada di jalan Sunan Gunung Jati, Kenali Asam Bawah ini terganggu. Ahli waris hanya menyediakan space kecil yang dijadikan akses anak anak untuk bersekolah.

Kategori :