Kejari Sungai Penuh Musnahkan 10.024 Botol Miras Dengan Buldolzer

Jumat 17-11-2023,10:06 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Ribuan botol minuman keras beralkohol dimusnahkan oleh Kejari Sungai Penuh, dengan cara dilindas menggunakan buldozer. Miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum.

Sebanyak 10.024 botol dan 34 liter minuman keras beralkohol dimusnahkan oleh Kejari Sungai Penuh, yang dilakukan pada Rabu (15/11), di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh. 

BACA JUGA:Ribuan Botol Minol Dimusnahkan

Minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara di lindas menggunakan buldolzer.

BACA JUGA:Selama 2023, Pol PP Amankan 2023 Botol Miras

Dalam pemusnahan ini, pihak Kejari Sungai Penuh juga menghadirkan Forkompimda, LAM, MUI, serta Dinas terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bahwa barang bukti telah dimusnahkan dan tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman bagi masyarakat untuk mabuk-mabukan, yang muaranya bisa membahayakan dan menimbulkan banyaknya gangguan kemanana dan kejahatan.

Kategori :