Dua Kasus Dugaan Korupsi Naik Ke Tingkat Penyidikan di Kejari Sungai Penuh

Dua Kasus Dugaan Korupsi Naik Ke Tingkat Penyidikan di Kejari Sungai Penuh

Dua Kasus Dugaan Korupsi Naik Ke Tingkat Penyidikan di Kejari Sungai Penuh-Dewi Wilona-Jambitv.co

KERINCI, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar Konferensi Pers kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) bulan Januari 2026. Dalam keterangan Persnya Kejari Sungai Penuh menaikan dua kasus dugaan Korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Dua kasus yang naik ke Penyidikan oleh Kejari Sungai penuh yang pertama adalah kasus dugaan Korupsi biaya makan minum operasional di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh. 

Hal ini disampaikan Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo, SH mengatakan, dalam bulan Januari 2026 penyidik telah melakukan penyelidikan dua kasus, dan keduanya naik ke Penyidikan . 

Pertama adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun 2022 hingga 2024. “Penyidik menaikkan kasus  Damkar ini ke penyidikan karena adanya dugaan SPPD fiktif dalam hal dana operasional di Dinas Damkar,  seperti makan minum dan kegiatan lain,”terangnya 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum Damkar Sungai Penuh Naik ke Tahap Penyidikan

Dia menambahkan bahwa Kejari telah menemukan perbuatan melawan hukum, sehingga hasil gelar di naik kan ke penyidikan. “Dugaan  SPPD fiktif pada buaya operasional Damkar, untuk kerugian negara kita menunggu hasil hitungan ahli,”ujarnya 

Selain itu Penyidik  juga melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan penunjang kantor Camat Tanah Cogok Kabupaten “Kami juga melakukan gelar  perkara terkait dengan proyek di kantor Camat tersebut, setelah kami mendapat hasil dari cek fisik Ahli konstruksi. Ahli konstruksi telah cek fisik untuk bangunan tersebut  dan telah keluar hasil laporan terdapat mutu pekerjaan tidak sesuai dan pengurangan volume dan terindikasi ada kerugian keuangan Negara dan kami tingkatkan ke penyidikan,”terangnya 

Lanjutnya, untuk kerugian Negara berapa dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu nanti setelah di lakukan penyidikan oleh kasi Pidsus yang baru, siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut nanti di penyidikan.

"Iya selanjutnya, Kasi Pidsus baru yang akan melanjutkan proses Penyidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut," tutup Yogi yang dikenal ramah ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: