Jambitv.co, KotaJambi - Bupati Mashuri melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Bersama KPU Kabupaten Bungo dan Bawaslu Kabupaten Bungo Bertempat di ruang pola kantor Bupati Bungo.
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini Untuk pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang. Berdasarkan data dari Kesbangpol Bungo, KPU Bungo mendapatkan anggaran Rp 27 miliyar, dan Bawaslu Bungo Rp 12 miliyar. Masing-masing dari mereka tahun ini mendapatkan 40 persen dari anggaran, sedangkan sisanya 60 persen diberikan pada tahun 2024 mendatang. "Iya itukan waktu momennya aja tidak masalah kita diberi sampai tanggal 10, ini bukan hari terakhir masih ada hari esok. Tapi mungkin kawan-kawan dari KPU, Bawaslu pasnya waktunya segini kemarin kan dari tanggal 3, mungkin dari Pemerintah Daerah ada yang kegiatan lain KPU masih di Jakarta dan lain sebagainya,” Ujar Mashuri Bupati Bungo. BACA JUGA:Dana Pilkada 2024 Untuk KPU Tebo Dipangkas Rp 4 Miliar Lebih Ketua KPU Bungo Amridis mengaku, belum mendapatkan jadwal pasti dari KPU RI, terkait tahapan pilkada 2024 mendatang, namun yang pasti setiap daerah harus menyiapkan anggaran yang dibutuhkan, untuk penyelenggaran pilkada nantinya. "Sampe sekarang kita belum mendapat arahan dari Kepala Dinas terkait tahapan pilkada ini maka ini merupakan titik awal untuk proses Pilkada. Kedepan di setiap daerah sudah punya kemampuan secara Bagaimana Tahapan pilkada selanjutnya,” Kata Amridis Ketua KPU Bungo. Sementara itu, ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menegaskan, meskipun jadwal belum diketahui, namun Pemkab Bungo harus mencairkan 40 persen NPHD yang sudah di teken, 14 hari paska penandatanganan, sesuai dengan aturan yang berlaku. "nah pencairannya itu 14 hari setelah penandatangan, selama 14 hari 40 persen itu harus sudah di cairkan walaupun jadwalnya belum di tentukan tetapi wajib di cairkan,” Ungkap Ahmadi Ketua Bawaslu Bungo. BACA JUGA:Anggaran Pilkada Sarolangun 2024 Mencapai Rp 37 MiliarAnggaran Pilkada 2024, KPU Bungo Rp 27 Miliar dan Bawaslu Rp 12 Miliar
Sabtu 11-11-2023,10:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:13 WIB
DPRD Provinsi Jambi Pangkas Anggaran untuk Tutupi Hutang RSUD Raden Mattaher
Kamis 20-11-2025,14:03 WIB
Serapan Anggaran Sarolangun Baru 69 Persen, Pemkab Targetkan Tembus 90 Persen Akhir Tahun
Kamis 25-07-2024,09:45 WIB
12 Titik Penanganan Longsor Permanen di Provinsi Jambi Telan Anggaran Rp 35 Miliar
Jumat 21-06-2024,18:35 WIB
Sah !!! Hillal Dan Aang Resmi Berpasangan, Partai Nasdem Turunkan Rekomendasi Dukungan
Kamis 14-03-2024,09:52 WIB
Masuk Bursa Bakal Cabup Tebo 2024, Ansori Hasan : Masih Menunggu Arahan Partai
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,10:32 WIB
Asyik Nongkrong Dan Hingga Pesta Miras, Seorang Pemuda Jatuh Dari Jembatan Aurduri II Hingga Tewas
Rabu 31-12-2025,09:53 WIB
Upah Minimum Kabupaten Batang Hari 2026 Ditetapkan Senilai Rp 3,3 Juta
Rabu 31-12-2025,10:38 WIB
Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jambi Selatan
Rabu 31-12-2025,10:00 WIB
Pura-Pura Minta Tolong, Dua Begal Beraksi Dengan Sajam Di Wilayah Pauh Sarolangun
Rabu 31-12-2025,09:49 WIB
Suparman Mendadak Jadi Miliarder Berkat Proyek Pengendali Banjir Jambi
Terkini
Rabu 31-12-2025,22:12 WIB
PHE Jambi Merang Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi
Rabu 31-12-2025,10:38 WIB
Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jambi Selatan
Rabu 31-12-2025,10:32 WIB
Asyik Nongkrong Dan Hingga Pesta Miras, Seorang Pemuda Jatuh Dari Jembatan Aurduri II Hingga Tewas
Rabu 31-12-2025,10:00 WIB
Pura-Pura Minta Tolong, Dua Begal Beraksi Dengan Sajam Di Wilayah Pauh Sarolangun
Rabu 31-12-2025,09:56 WIB