DPRD Provinsi Jambi Pangkas Anggaran untuk Tutupi Hutang RSUD Raden Mattaher
DPRD Provinsi Jambi Pangkas Anggaran untuk Tutupi Hutang RSUD Raden Mattaher-Arfani-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - DPRD Provinsi Jambi memangkas sejumlah anggaran untuk menutupi hutang RSUD Raden Mattaher sebesar Rp85 miliar. Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menegaskan langkah ini penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah pos anggaran, untuk menutupi angsuran pembayaran hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang mencapai Rp 85 miliar. Ketua DPRD provinsi jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan, bahwa langkah ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan provinsi tersebut tidak kembali terganggu. Pemangkasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk anggaran internal DPRD. Prioritas utama dari hasil pemangkasan itu adalah, pembayaran hutang obat-obatan RSUD Raden Mattaher yang selama beberapa tahun terakhir, menyebabkan pasokan obat sering tertunda dan berdampak pada layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Anggaran Pembangunan Jalan Jepang di Seberang Kota Jambi Bertambah Rp 5 Milyar
Ia juga menegaskan bahwa pada APBD 2026, DPRD telah mengalokasikan Rp 35 miliar untuk pembayaran angsuran hutang RSUD Raden Mattaher. Hafiz Fattah berharap tidak ada lagi penundaan pasokan obat di RSUD Raden Mattaher di masa mendatang. Menurutnya, pemangkasan anggaran ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan mendesak, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jambi.
“Kami memenuhi beberapa hal yang prioritas, salah satunya hutang RSUD yang sangat menganggu pelayanan. Dan hari ini kita sudah anggarkan Rp 35 miliar untuk hutang rumah sakit itu, direkturnya sudah ditelepon dan dia sangat berterima kasih. Kami harap tidak ada lagi penundaan obat di RSUD,” ungkapnya.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Pusat, Relokasi Warga Orang Kayo Hitam di Batang Hari Tertunda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: