Begini Aksi 3 Komplotan Pencurian di Toko Bunga, Mengambil Tas dan Berhasil Bobol ATM Korban

Kamis 09-11-2023,09:46 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – 3 orang komplotan pencuri di Toko Bunga terekam kamera cctv saat beraksi. Aksinya dilakukan di salah satu toko bucket bunga di Jalan Bangka RT 19, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 19.57 WIB.

Dari video CCTV tersebut terlihat pelaku masuk seorang diri menggunakan baju garis hitam putih. Dalam video yang berdurasi 18 detik itu, terlihat pelaku langsung masuk sambil melihat situasi dan saat keluar terlihat membawa satu tas berwarna hitam.

BACA JUGA:Viral Aksi Pencurian Terekam CCTV, 3 Sepeda Motor Raib Dibawa Kabur Maling

Tidak lama setelah aksi pencuran itu korban keluar dan baru sadar bahwa tasnya sudah tidak ada. Setelah memeriksa CCTV, Korban langsung melaporkan ke Polsek Jelutung. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil meringkus para pelaku atas nama Haikal, Dwi Arifin dan Wahid Purnomo yang ditangkap di kawasan Koni.


Pelaku Terekam CCTV Saat Mengintai dan Memasuki Toko Bucket Bunga Milik Korban-Rudiansyah-JambiTV

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing masing. Seorang pelaku berperan masuk toko dan melakukan pencurian, 2 pelaku lainnya menunggu di sepeda motor. 

“Ini para pelaku yang sempat viral di IG, ada orang masuk melakukan pencurian di toko bunga. Salah seorang pelaku masuk pura-pura manggil-manggil, ketika tidak ada respon dari korban lalu pelaku melihat ada tas di dekat pintu langsung diambil pelaku. Korban mengetahui tasnya tidak ada kemudian memanggil istrinya dan mengecek CCTV kelihatan pelakunya jelas. Berdasarkan informasi dari korban dan dari CCTV Tim Opsnal dengan cepat dalam waktu satu hari sudah kita ungkap,” ujar Iptu Al Imron, Kapolsek Jelutung.

BACA JUGA:Waspada Beragam Jenis Peretasan dan Pencurian data Pribadi dengan Modus Phising

Berdasarkan pengakuan korban di dalam tas tersebut ada ATM dan KTP, kemudian pelaku mencoba mengambil uang di atm korban dengan menggunakan pin tanggal lahir korban di ktp dan ternyata berhasil. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8,4 juta.

“Ternyata dari barang yang diambil itu, ada ATM korban juga. Dan pelaku ini coba-coba tes pin nya sesuai dengan tanggal lahir. Diambil lah uang yang ada di ATM juga. Jadi kerugiannya uang di dalam dompet 1,5 juta ditambah yang dari dalam ATM kurang lebih 6 juta. Jadi kurang lebih kerugiannya 8 jutaan lah,” beber Iptu Al Imron. 

BACA JUGA:Polsek Tebo Ilir Tangkap Pelaku Pencurian yang Bersembunyi di Rumah Istri Muda

Kategori :

Terpopuler