1.600 Angkutan Batu Bara Belum Mutasi ke Plat Jambi

Sabtu 17-06-2023,10:56 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - 1.600 angkutan batu bara belum mutasi ke plat jambi. Angkutan batu bara yang menggunakan plat luar Jambi, ternyata masih bebas beroperasi hingga hari ini. Padahal, Pemprov Jambi sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir Mei. Kepada pemilik kendaraan tersebut, untuk melakukan mutasi ke plat Jambi.  Namun hingga pertengahan Juni ini, masih ada ribuan kendaraan yang sama sekali belum memproses mutasi plat kendaraannya ke plat Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan, pihaknya bersama berbagai pihak seperti Dirlantas, Jasa Raharja. Serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi sudah mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut.

1.200 angkutan batu bara dalam proses mutasi ke plat Jambi

Berdasarkan data di lapangan, menurut Ismed ada sekitar 3.600 angkutan batu bara yang menggunakan plat luar daerah, dan beroperasi di Provinsi Jambi. Sebanyak 1.200 unit, sudah dalam proses mutasi yang memang membutuhkan waktu lalu. Kemudian 1.600 unit sama sekali belum memulai proses mutasi. Selebihnya, sudah bermutasi menjadi plat Jambi atau plat BH.  "Sebanyak 1.200 sedang dalam proses. 1.600 unit lagi yang belum sama sekali. Ini fakta yang kita temui di lapangan," katanya. Untuk menindak lanjuti 1.600 unit yang belum memulai proses mutasi. Pihaknya bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penegasan dengan cara 'pemaksaan' di lapangan. Pemaksaan ini menurutnya bukan paksaan secara premanisme. Namun, pemaksaan yang di landasi dengan aturan-aturan yang berlaku. "Harus di lakukan pemaksaan, dengan aturan," katanya. Di lapangan, petugas yang berjaga akan melakukan penegakan hukum. Setiap ada angkutan batu bara plat luar Jambi beroperasi, maka transportirnya akan di laporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihak Kementerian ESDM selanjutnya akan memberikan sanksi ke transportir tersebut. "Sanksi dari Kementerian ESDM bisa berbentuk teguran tertulis kepada transportir, bisa juga sampai dengan penbekuan izin transportir," katanya. Namun kendalanya, dari ribuan angkutan batu bara plat luar Jambi yang beroperasi itu, tidak seluruhnya tergabung ke dalam transportir. Ada juga milik pribadi yang merupakan masyarakat lokal di wilayah pertambangan tersebut.  Mereka menolak bergabung ke transportir, agar tidak terikat membawa hasil tambah di satu tambang saja. Menurut Ismed Wijaya, masalah ini cukup sulit di tertibkan. Selain itu, yang perlu di hindari juga adalah konflik di tengah masyarakat setempat. "Ada di 9 tambang yang menggunakan DO lokal, tidak pakai transportir. Di daerah tersebut, transportir resmi tidak bisa masuk. Ini yang selanjutnya menjadi tugas kita untuk diselesaikan," tandasnya. * Sumber : Jambi Independent
Tags :
Kategori :

Terkait