Jambitv.co, MuaroJambi – Proses penerimaan PPPK Muaro Jambi telah menyelesaikan tahapan penerimaan berkas. Hasilnya, tercatat ada 732 pelamar yang telah mengantarkan berkas untuk di verifikasi oleh panitia seleksi.
Dari total 732 orang pelamar PPPK di Muaro Jambi, yang dinyatakan lolos berkas hanya 693 orang. Sisanya 39 orang pelamar dinyatakan gagal karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK di Muaro Jambi TMS,BKD Tegaskan Jangan Percaya Kepada Oknum Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati menjelaskan, ada sejumlah faktor pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Diantaranya, tidak memenuhi persyaratan wajib, seperti mengupload ijazah tidak asli, transkip nilai tidak asli atau foto copy. “Pemberkasan administrasi untuk PPPK sudah selesai dan sudah kita umumkan untuk Kabupaten Muaro Jambi. Total yang mendaftar ada 732 orang. Sekarang yang kita umumkan yang memenuhi syarat (MS) ada 693 orang, yang TMS ada 39 orang. TMS itu macam-macam penyebabnya, yang jelas itu persyaratan wajib itu ada beberapa, Ijazah tidak asli, Transkrip nilai juga tidak asli atau foto copy,” papar Rini Herawati. BACA JUGA:439 Pendaftar Tidak Lolos Administrasi Pada Penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Tebo Pasca pengumuman administrasi pemberkasan ini, baik kepada pelamar yang lolos maupun yang dinyatakan TMS, Rini menghimbau agar tidak mudah percaya dengan iming-iming calo. Rini mengingatkan agar tidak mempercayai jika oknum yang menjajikan menjamin kelulusan. Rini Herawati menegaskan, pelaksanaan seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun. BACA JUGA:512 Pelamar PPPK Sarolangun Dinyatakan Gugur Jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan dalam seleksi dengan sejumlah uang, maka sudah dipastikan penipuan.Penerimaan PPPK Muaro Jambi, Ini Penyebab Sejumlah Pelamar Tidak Lolos Berkas
Kamis 19-10-2023,10:01 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :