Jambitv.co, Muaro Jambi - Kasus Kebakaran Lahan dalam satu bulan terakhir masih terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Sampai Saat ini pihak kepolisian resort setempat masih terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku.
Dalam Sebulan terakhir, tercatat Polres Muaro jambi sudah berhasil mengamankan 2 orang tersangka kasus kebakaran lahan. Karena membuka lahan dengan cara dibakar dan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Kepala Tipiter Polres Muaro Jambi Ipda Daholy Musra Perdana mengatakan. 2 tersangka kasus kebakaran lahan yang sudah diamankan oleh Polres Muaro Jambi. Yakni Arpandi 68 Tahun Warga Kecamatan Mestong, dengan luasan lahan terbakar 2 Hekatre, dan Lani 48 Tahun Warga Kecamatan Maro Sebo dengan luasan terbakar 3 Hekatre. BACA JUGA:Aparat Penegak Hukum Diwanti-wanti Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan, Ini Perintahnya !!! Untuk di wilayah Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, polisi memergoki langsung tersangka kebakaran lahan. Yang dengan sengaja membersihkan lahan baru dengan cara membakar, dan merambat ke lahan lain. Sehingga menimbulkan kebakaran hebat diwilayah tersebut. “Untuk Unit Tipidter Polres Muaro Jambi, pada saat ini sudah mengamankan 2 tersangka terkait tindak pidana kebakaran lahan dan hutan. Untuk pelaku pertama ada inisial (Ln) untuk TKP berada di Muaro Sebo. Untuk luasan lahan yang terbakar kurang lebih 3 Hektare. Yang ke 2 ada inisial (AP) untuk TKP di Kecamatan Mestong, untuk luas yang terbakar kurang lebih 2 hektare,” Kata Daholy Musra Perdana. Ke 2 orang tersangka kebakaran lahan tersebut, langsung di proses pihak polres Muaro Jambi. Mereka terancam dijerat undang – undang perkebunan, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan dengan denda 10 Miliar. Sebagaimana di ketahui, bahwa Kebakaran lahan di wilayah Muaro Jambi sampai saat ini masih terjadi. Dalam sepekan terakhir, kejadian kebakaran lahan terjadi di wilayah di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kecamatan Maro Sebo. BACA JUGA:Penderita ISPA di Tebo Meningkat, Bertambah 1.618 Orang Dalam 20 Hari Petugas Satgas Karhutla Muaro Jambi berupaya melakukan kegiatan pemadaman kebakaran lahan, baik melalui darat, maupun udara. Dengan menggunakan helikopter water bombing. Dengan maraknya kejadian kebakaran lahan di Muaro Jambi, Membuat jajaran kepolisian Polres Muaro Jambi bertindak tegas. Dengan mengamankan para tersangka, yang dengan sengaja membakar lahan. Warga Kabupaten Muaro Jambi tetap terus diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dan tidak sembarangan membuang api rokok saat musim kemarau. Karena bisa menimbulkan kebakaran lahan yang bisa merugikan masyarakat lainnya. Bahkan dampaknya saat ini sudah mulai terjadi di tengah masyarakat. Adapun dampak dari kebakaran lahan ini, wilayah Kabupaten Muaro Jambi diselimuti Kabut Asap. Yang mengganggu masyarakat, seperti tidak bisa leluasa beraktivtas di luar ruangan, proses kegiatan belajar mengajar terganggu. Bahkan yang terakhir asap kebakaran lahan bisa menimbulkan peningkatan penyakit inspeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. BACA JUGA:Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik LahanPolisi Amankan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Muaro Jambi
Senin 16-10-2023,10:30 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :