Jambitv.co, Muaro Jambi - Kasus Kebakaran Lahan dalam satu bulan terakhir masih terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Sampai Saat ini pihak kepolisian resort setempat masih terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku.
Dalam Sebulan terakhir, tercatat Polres Muaro jambi sudah berhasil mengamankan 2 orang tersangka kasus kebakaran lahan. Karena membuka lahan dengan cara dibakar dan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Kepala Tipiter Polres Muaro Jambi Ipda Daholy Musra Perdana mengatakan. 2 tersangka kasus kebakaran lahan yang sudah diamankan oleh Polres Muaro Jambi. Yakni Arpandi 68 Tahun Warga Kecamatan Mestong, dengan luasan lahan terbakar 2 Hekatre, dan Lani 48 Tahun Warga Kecamatan Maro Sebo dengan luasan terbakar 3 Hekatre. BACA JUGA:Aparat Penegak Hukum Diwanti-wanti Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan, Ini Perintahnya !!! Untuk di wilayah Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, polisi memergoki langsung tersangka kebakaran lahan. Yang dengan sengaja membersihkan lahan baru dengan cara membakar, dan merambat ke lahan lain. Sehingga menimbulkan kebakaran hebat diwilayah tersebut. “Untuk Unit Tipidter Polres Muaro Jambi, pada saat ini sudah mengamankan 2 tersangka terkait tindak pidana kebakaran lahan dan hutan. Untuk pelaku pertama ada inisial (Ln) untuk TKP berada di Muaro Sebo. Untuk luasan lahan yang terbakar kurang lebih 3 Hektare. Yang ke 2 ada inisial (AP) untuk TKP di Kecamatan Mestong, untuk luas yang terbakar kurang lebih 2 hektare,” Kata Daholy Musra Perdana. Ke 2 orang tersangka kebakaran lahan tersebut, langsung di proses pihak polres Muaro Jambi. Mereka terancam dijerat undang – undang perkebunan, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan dengan denda 10 Miliar. Sebagaimana di ketahui, bahwa Kebakaran lahan di wilayah Muaro Jambi sampai saat ini masih terjadi. Dalam sepekan terakhir, kejadian kebakaran lahan terjadi di wilayah di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kecamatan Maro Sebo. BACA JUGA:Penderita ISPA di Tebo Meningkat, Bertambah 1.618 Orang Dalam 20 Hari Petugas Satgas Karhutla Muaro Jambi berupaya melakukan kegiatan pemadaman kebakaran lahan, baik melalui darat, maupun udara. Dengan menggunakan helikopter water bombing. Dengan maraknya kejadian kebakaran lahan di Muaro Jambi, Membuat jajaran kepolisian Polres Muaro Jambi bertindak tegas. Dengan mengamankan para tersangka, yang dengan sengaja membakar lahan. Warga Kabupaten Muaro Jambi tetap terus diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dan tidak sembarangan membuang api rokok saat musim kemarau. Karena bisa menimbulkan kebakaran lahan yang bisa merugikan masyarakat lainnya. Bahkan dampaknya saat ini sudah mulai terjadi di tengah masyarakat. Adapun dampak dari kebakaran lahan ini, wilayah Kabupaten Muaro Jambi diselimuti Kabut Asap. Yang mengganggu masyarakat, seperti tidak bisa leluasa beraktivtas di luar ruangan, proses kegiatan belajar mengajar terganggu. Bahkan yang terakhir asap kebakaran lahan bisa menimbulkan peningkatan penyakit inspeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. BACA JUGA:Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik LahanPolisi Amankan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Muaro Jambi
Senin 16-10-2023,10:30 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Tags : #tersangka kebakaran lahan
#tersangka
#polisi amankan tersangka
#polisi
#lahan
#kebakaran lahan
#kebakaran
#dampak kebakaran lahan
Kategori :
Terkait
Jumat 13-06-2025,10:29 WIB
Korupsi Pasar Tanjung Bungur, Kejari Tebo Tetapkan Kadis Perindag Tebo Dan 2 Orang Lainnya Sebagai Tersangka
Selasa 21-01-2025,17:13 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong Seluas 1,4 Hektar, LPKA Muara Bulian Ajak Polisi Tanam Jagung
Selasa 31-12-2024,11:22 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo, Kepsek dan Mantan Bendahara Sekolah Ditahan Polres Bungo
Senin 16-12-2024,18:39 WIB
Breaking News!! Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis 12-12-2024,10:56 WIB
Lahan Seluas Setengah Hektar di Tebo Terbakar
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB