Aparat Penegak Hukum Diwanti-wanti Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan, Ini Perintahnya !!!

Aparat Penegak Hukum Diwanti-wanti Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan, Ini Perintahnya !!!

Kebakaran Hutan dan Lahan di Batanghari (Foto: Pirdana Atrio/JambiTV)--

Jambitv.co, Jambi - kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Dimana sejak 1 Januari - 11 Oktober 2023 luas lahan terbakar mencapai 1.157 hektare (ha). Terkait hal ini, Tim Satgas Karhutla dan Aparat Penegak Hukum (APH ) diminta untuk menindak tegas pelaku-pelaku pembakar hutan dan lahan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi.

Adapun berdasarkan data dihimpun Jambitv.co, hingga saat ini upaya penegakkan hukum masih terus dilakukan, dimana sudah sebanyak 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta Satgas dan APH untuk menindak tegas mereka yang dengan sengaja membakar lahan. Dan saat ini pun sudah ada yang di tahan di Polda Jambi," ujar Al Haris, Gubernur Jambi yang ditemui beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pemprov Masih Punya Dana Rp 2,2 Miliar Untuk Atasi Karhutla

Meskipun begitu, sejauh ini tim satgad dan APH dinilai dapat mengendalikan dan mengatasi karhutla dengan baik sehingga saat terindentifikasi api dapat segera di tangangi.

"sejauh ini penanganan karhutla di Jambi cukup baik dan terkendali. Hal tersebut pun diakui oleh pemerintah pusat yang menilai penanganan karhutla di Jambi cukup terkendali," ujar Al Haris.

BACA JUGA:Satgas Karhutla Upayakan Hujan Buatan Sampai 7 Oktober 2023

Diharapkan ke depannya, karhutla di Provinsi Jambi dapat teratasi agar tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana luas lahan terbakar mincapai puluhan ribu hingga ratusan ribu hektar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: