Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik Lahan

Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik Lahan

Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik Lahan-yasri-Jambitv

Jambitv.co, Muarojambi - Kepolisian  Resor Muaro Jambi  melakukan  pemeriksaan  terhadap  sejumlah saksi. Terkait kebakaran  lahan yang terjadi di desa talang duku kecamatan taman rajo.

Empat dari 7 orang saksi diperiksa polisi, terkait peristiwa  kebakaran  lahan mineral di Desa Talang Duku Kecamatan  Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi  Akbp Muharman Arta  mengatakan, 4 orang yang sudah diperiksa tersebut merupakan pemilik lahan. Namun mereka tidak mengetahui  sumber api dari mana.

Kemudian penyebab  kebakaran  belum dapat di pastikan, karena  pihaknya masih menelusuri  dari saksi-saksi  dan terus mengumpulkan bukti-bukti. Dari keterangan pemilik lahan yang sudah diperiksa ada sekitar 8 setengah hektar lahan yang terbakar. Namun total keseluruhan, pihak polres belum dapat memastikan.

“Untuk hasil pemeriksaan kami dari saksi saksi ya kami mulai menulusur mulai dari pemilik lahan, Ada 7 pemilik lahan. Memang sampai saat ini hasil pemeriksaan ya, pemilik lahan juga tidak mengetahui sumber api darimana. Jadi kami tetap telusuri cari saksi dan mengumpulkan bukti, mudah-mudahan bisa terungkaplah apakah memang ini nanti di bakar atau terbakar, itu yang perlu kami buktikan” Kata Akbp Muharman Arta Kapolres Muaro Jambi. 

Peristiwa  kebakaran lahan di Desa Talang Duku sempat membuat heboh masyarakat. Selain itu juga membuat Tim Satgas Karhutla kesulitan, dikarena kejadian hampir magrib. Sehinga meminta  bantuan 2 unit Helikopter Water Bombing untuk memadamkan api.

Kepolisian  juga meminta kepada masyarakat  agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan secara sengaja membakar  lahan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai  undang-undang yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: