Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik Lahan
Pasca Kebakaran Lahan di Talang Duku, Polisi Sudah Periksa 4 Pemilik Lahan-yasri-Jambitv
Jambitv.co, Muarojambi - Kepolisian Resor Muaro Jambi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terkait kebakaran lahan yang terjadi di desa talang duku kecamatan taman rajo.
Empat dari 7 orang saksi diperiksa polisi, terkait peristiwa kebakaran lahan mineral di Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi Akbp Muharman Arta mengatakan, 4 orang yang sudah diperiksa tersebut merupakan pemilik lahan. Namun mereka tidak mengetahui sumber api dari mana.
Kemudian penyebab kebakaran belum dapat di pastikan, karena pihaknya masih menelusuri dari saksi-saksi dan terus mengumpulkan bukti-bukti. Dari keterangan pemilik lahan yang sudah diperiksa ada sekitar 8 setengah hektar lahan yang terbakar. Namun total keseluruhan, pihak polres belum dapat memastikan.
“Untuk hasil pemeriksaan kami dari saksi saksi ya kami mulai menulusur mulai dari pemilik lahan, Ada 7 pemilik lahan. Memang sampai saat ini hasil pemeriksaan ya, pemilik lahan juga tidak mengetahui sumber api darimana. Jadi kami tetap telusuri cari saksi dan mengumpulkan bukti, mudah-mudahan bisa terungkaplah apakah memang ini nanti di bakar atau terbakar, itu yang perlu kami buktikan” Kata Akbp Muharman Arta Kapolres Muaro Jambi.
Peristiwa kebakaran lahan di Desa Talang Duku sempat membuat heboh masyarakat. Selain itu juga membuat Tim Satgas Karhutla kesulitan, dikarena kejadian hampir magrib. Sehinga meminta bantuan 2 unit Helikopter Water Bombing untuk memadamkan api.
Kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan secara sengaja membakar lahan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: