Jambitv.co, Tebo – Siswa sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tebo mendapat Surat Edaran (SE) untuk memanfaatkan pembelajaran online dari rumah. Kebijakan Meliburkan Siswa TK, SD dan SMP di Tebo ini dilakukan mengingat kondisi kabut asap yang semakin tidak sehat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo mengeluarkan SE Pembelajaran Jarak Jauh sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Jambi mengenai pencegahan Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi. “Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut. Surat Edaran penting yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo mengacu pada SE Gubernur Jambi yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 2023, yang menyatakan bahwa siswa diizinkan untuk belajar secara online dari tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023, dan sistem pelaksanaannya diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu, Dinas Pendidikan meminta siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Ade Nofriza, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, meminta semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan ini. "Kita himbau kepala majelis guru dan anak anak tidak banyak aktivitas di luar dan selalu menggunakan masker," pungkasnya.Dampak Kabut Asap, Siswa TK, SD dan SMP di Tebo Diliburkan
Minggu 01-10-2023,18:14 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra
Tags : #siswa tk sd dan smp ditebo libur karena kabut asap
#siswa di tebo libur karena kabut asap
#jambitv news
#google news
#google discover
#dampak kabut asap di tebo siswa diliburkan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC
Sabtu 21-02-2026,09:18 WIB
Direktur PT MIT Kembalikan Rp 4 Miliar di Sidang Korupsi DAK SMK Jambi
Sabtu 21-02-2026,09:36 WIB
Damkar Sungai Penuh Sukses Evakuasi Pelepasan Cincin Pelajar
Sabtu 21-02-2026,09:28 WIB
Di Demo Ratusan Warga, Kades Sungai Kapas C2 Mundur dari Jabatan
Sabtu 21-02-2026,09:26 WIB
Ratusan Pekerja PT TAL Demo Disnaker Tebo, Tuntut Kejelasan Hak
Terkini
Sabtu 21-02-2026,09:36 WIB
Damkar Sungai Penuh Sukses Evakuasi Pelepasan Cincin Pelajar
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC
Sabtu 21-02-2026,09:30 WIB
Debt Collector Gelapkan Uang Kredit Motor, Diamankan Polsek Sarolangun
Sabtu 21-02-2026,09:28 WIB
Di Demo Ratusan Warga, Kades Sungai Kapas C2 Mundur dari Jabatan
Sabtu 21-02-2026,09:26 WIB