Jambitv.co, Tebo - Sidang lanjutan ajudikasi yang ditangani bawaslu Kabupaten Tebo, dengan agenda pemberian barang bukti dan Menghadirkan saksi, digelar pada senin 4 september 2023. di salah satu ruangan kantor Bawaslu Tebo.
Dalam sidang ini, baik pemohon DPC Demokrat Tebo maupun termohon KPU Tebo, tidak menghadirkan saksi, mereka hanya memberikan dokumen pembuktian ke Bawaslu Tebo. Pimpinan Bawaslu Tebo Robinas mengatakan, alat bukti yang disampaikan pemohon ada 15, sedangkan termohon hanya 13. Sidang sendiri di skors hingga kamis mendatang, dengan agenda kesimpulan ataupun keputusan, karena kedua belah pihak sama-sama tidak menghadirkan saksi. “Beberapa alat bukti sudah diserahkan, dari pihak pemohon tadi ada 15 alat bukti, yang sudah kami terima, kemudian dari termohon ada 13. Dan sementara ini alat bukti cuman sebatas alat bukti dokumen. Karena tadi saat sidang ajudikasi juga diberi kesempatan menghadirkan, kalau memang baik dari pihak pemohon maupun termohon. Kalau ada saksi ahli atau saksi orang langsung. Ternyata mereka tidak ada mengajukan itu cuman sebatas alat bukti dokumen,” Kata Robinas Pimpinan Bawaslu Tebo. Sementara itu, komisoner KPU Kabupaten Tebo Elan mengaku, alat bukti yang disampaikan ke Bawaslu berupa PKPU, surat dinas, surat edaran mengenai tahapan verifikasi mulai awal hingga pencermatan dcs beberapa waktu lalu. Selain itu, kpu juga telah menyampaikan pengunduran diri bacaleg Slamet Jalil dari partai Demokrat. “Alat bukti yang kami serahkan ada sekitar 13 alat bukti rangkumannya itu ada pkpu yang kami serahkan ada surat dinas dan juga surat edaran yang mengenai tahapan verifikasi mulai dari tahapan awal sampai dengan tahapan dcs hasil pencermatan,” Kata Elan Komisioner Kpu Kabupaten Tebo.Pemohon dan Termohon Tak Hadirkan Saksi, Putusan Ajudikasi Digelar Kamis Mendatang
Selasa 05-09-2023,10:12 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 11-06-2024,15:01 WIB
Soal Jadwal PSU Pemilu, ini Kata Ketua KPU Batanghari
Senin 09-10-2023,15:06 WIB
Tidak Menyampaikan LPPDK, Bisa Dibatalkan Jadi Peserta Pemilu
Minggu 10-09-2023,09:59 WIB
Bawaslu Tolak Gugatan DPC Demokrat Kabupaten Tebo
Kamis 07-09-2023,09:58 WIB
Sidang Adjudikasi Gugatan DCS, PKN Ngotot Minta Bacalegnya Diakomodir KPU
Selasa 05-09-2023,10:12 WIB
Pemohon dan Termohon Tak Hadirkan Saksi, Putusan Ajudikasi Digelar Kamis Mendatang
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,12:49 WIB
Kemenhub Dorong Optimalisasi Fungsi Terminal Sebagai Simpul Transportasi yang Aman dan Nyaman
Sabtu 25-07-2026,09:35 WIB
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sabtu 25-07-2026,10:42 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Sabtu 25-07-2026,09:35 WIB
Pimpin MTI Jambi 2026–2029, Ivan Wirata Siap Wujudkan Jambi Sebagai Pusat Logistik Sumatera
Sabtu 25-07-2026,13:01 WIB
Polres Sarolangun Gelar Sayembara Karhutla, Ungkap Pelaku Bakar Lahan Dapat Hadiah
Terkini
Sabtu 25-07-2026,13:01 WIB
Polres Sarolangun Gelar Sayembara Karhutla, Ungkap Pelaku Bakar Lahan Dapat Hadiah
Sabtu 25-07-2026,12:49 WIB
Kemenhub Dorong Optimalisasi Fungsi Terminal Sebagai Simpul Transportasi yang Aman dan Nyaman
Sabtu 25-07-2026,10:49 WIB
Terima Audiensi Dirut PERURI, Menbud Dorong Filateli Sebagai Media Edukasi Sejarah bagi Generasi Muda
Sabtu 25-07-2026,10:42 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Sabtu 25-07-2026,10:31 WIB