Selain itu Tokoh politik Kalangan politik juga disebut menjadi kelompok yang diduga menjadi sasaran. Siapa saja tokohnya masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Selanjutnya Jurnalis dan media, Dugaan penyadapan terhadap jurnalis menjadi perhatian tersendiri. Jika terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut privasi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman terhadap kebebasan pers dan kerahasiaan sumber berita.
Tokoh organisasi masyarakat dan LSM Aktivis organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat juga disebut dalam kelompok yang diduga menjadi sasaran pemantauan.
BACA JUGA:Polda Ungkap 41 Kasus Kasus Curanmor
Para Pengusaha Kalangan dunia usaha turut masuk dalam daftar kelompok yang disebut Kabareskrim.
Meski kelompok sasarannya telah disebutkan, polisi belum membuka daftar lengkap nomor telepon maupun identitas orang-orang yang diduga menjadi target.
Inilah pertanyaan terbesar yang belum terjawab dalam perkara tersebut.
Apakah penyadapan dilakukan untuk kepentingan politik, mencari informasi tertentu, memantau komunikasi orang-orang penting, atau ada kepentingan lain?
Hingga kini, Bareskrim belum mengumumkan motif resmi maupun pihak yang diduga menjadi pemrakarsa kegiatan tersebut.
Karena itu, beberapa kemungkinan berikut masih sebatas pertanyaan investigatif, bukan kesimpulan penyidikan.
.
Dugaan Penghapusan Jejak Elektronik
Persoalan lain yang membuat kasus ini semakin serius adalah dugaan penghapusan jejak elektronik atau log pada Oktober 2026.
Penghapusan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan yang berlangsung sebelumnya.
Penyidik kini perlu mengungkap siapa yang memiliki akses terhadap sistem LIMS, siapa yang memasukkan nomor telepon ke dalam sistem, siapa yang memerintahkan tindakan tersebut, serta siapa yang diduga menghapus jejak aktivitas elektronik.
Rangkaian pertanyaan ini penting untuk mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan keputusan individu atau bagian dari suatu mekanisme yang melibatkan lebih banyak pihak.