Geopark Merangin Raih Green Card UNESCO, PETI Jadi Catatan Serius

Geopark Merangin Raih Green Card UNESCO, PETI Jadi Catatan Serius

Geopark Merangin Raih Green Card UNESCO, PETI Jadi Catatan Serius--

KENALI.CO.ID, MERANGIN – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Merangin, Jambi. Merangin Jambi UNESCO Global Geopark berhasil meraih penilaian green card atau kartu hijau dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, Selasa (3/11/2026).

Capaian tersebut menjadi kabar baik bagi Provinsi Jambi karena Geopark Merangin berhasil mempertahankan pengakuan internasional.

Namun, keberhasilan itu belum sepenuhnya bebas dari catatan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius yang disorot dalam sidang tersebut.

 

BACA JUGA:PETI di TNKS Tamiai, Kapolda Jambi Tegaskan Tak Ada Toleransi Masuk Kawasan Saja Pidana

Dari 11 anggota dewan penilai, tujuh memberikan keputusan green card, sementara empat lainnya memberikan catatan yellow card terkait ancaman aktivitas tambang ilegal terhadap kelestarian kawasan geopark.

Sidang tersebut diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni yang mewakili Bupati Merangin M. Syukur. Ia didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disparpora, Dinas Kominfo, serta jajaran Badan Pengelola Geopark Merangin.

Mereka mengikuti jalannya sidang dari Sekretariat Badan Pengelola Merangin Jambi UNESCO Global Geopark, di kawasan belakang Kantor Bappeda Merangin.

General Manager Badan Pengelola Geopark Merangin Jambi, Agus Zainudin, menyambut gembira hasil penilaian tersebut.

 

BACA JUGA:Mako Polres Merangin Diserang, Gubernur Al Haris Minta Polisi Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan pengakuan internasional merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk dukungan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa persoalan PETI masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.

Ia mengungkapkan, aktivitas penambangan emas ilegal bahkan menjadi salah satu pembahasan alot dalam sidang Dewan UNESCO Global Geoparks karena dinilai mengancam kelestarian kawasan geopark.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: