MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Pemenuhan hak warga binaan dan kualitas pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi. Melalui inspeksi mendadak di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Ombudsman memeriksa langsung berbagai fasilitas, mulai dari layanan kunjungan, makanan, hingga kesehatan.
Satu per satu fasilitas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi diperiksa tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemeriksaan mencakup standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu, alur kunjungan, hingga prosedur pengamanan dan pemeriksaan barang pengunjung.
Tak hanya layanan administratif, tim juga meninjau kebersihan dapur dan kualitas makanan, blok hunian, wartelsus, poliklinik, serta fasilitas pembinaan keterampilan warga binaan.
BACA JUGA:Dari Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Bangun Kemandirian Lewat Ternak Ayam
“Yang saya hormati Kelas II B Perempuan Jambi. Saya perkenalkan ini dari sini Mas Fajar. Fajar. Ini Mbak Santi. Terima petugas. Yang kemarin kan ada pengurus hanya pendidikan. Akan observasi, pengawasan, pemantauan sekaligus wawancara terhadap fasilitas layanan di Lapas Kelas II B Perempuan Jambi. Tentu hal-hal yang kami pantau pada hari ini terkait dengan fasilitas, terkait dengan hak WBK, terkait dengan layanan pengaduan dan seluruh terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Harapan kami dengan kedatangan Ombudsman ini, kami akan melakukan evaluasi bagi layanan kami yang dirasa belum memadai atau belum ada atau belum cukup akan kami perbaiki lagi dan menjadikan itu evaluasi bagi kami.”
Observasi ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, termasuk pemenuhan hak warga binaan dan ketersediaan saluran pengaduan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Ombudsman berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menyambut baik pemantauan ini. Catatan dan temuan Ombudsman akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan bagi warga binaan maupun keluarga mereka.
Pengawasan ini diharapkan tak sekadar menjadi pemeriksaan rutin, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan.