JAMBI, JAMBITV.CO - Satlantas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan yang menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak standar.
Dalam razia yang digelar Polresta Jambi pada Minggu (25/10/2026) malam, sekitar 30 unit sepeda motor diangkut ke kantor polisi.
Razia berlangsung di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Sipin, tepatnya di depan rumah dinas Kapolda Jambi. .
BACA JUGA:Razia Knalpot Brong di Kota Jambi, Puluhan Motor Diamankan Polisi
Pantauan dilapangan terlihat sejumlah personel Satlantas Polresta Jambi menghentikan dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
Para pengendara sepeda motor yang terjaring razia hanya bisa pasrah ketika sepeda motor mereka dibawa petugas. Mereka pun terpaksa meninggalkan lokasi dan memesan ojek online untuk melanjutkan perjalanan.
Terlihat pula salah seorang pemuda yang sepeda motornya diamankan terpaksa memesan ojek online setelah kendaraannya dibawa ke Polresta Jambi.
BACA JUGA:Razia KRYD Polresta Jambi, Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring
Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra mengatakan razia pada malam akhir pekan merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu sasaran penertiban adalah pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong. Menurutnya, penggunaan knalpot tersebut belakangan marak di Kota Jambi.
"Kita ketahui saat ini lagi marak di Kota Jambi," kata Yumika saat diwawancarai, Minggu (25/10/2026).
BACA JUGA:Razia Pajak di Batang Hari, Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring
Yumika menjelaskan, penertiban difokuskan di kawasan Simpang Tanjung karena banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam razia tersebut, sekitar 30 sepeda motor telah diamankan. Jumlah kendaraan yang ditertibkan diperkirakan masih bertambah seiring berlanjutnya kegiatan di lapangan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Reza Fahlevy mengatakan sepeda motor yang diamankan dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani proses penindakan.