“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang dapat menimbulkan Karhutla. Partisipasi masyarakat sangat penting agar kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.