Penyidik menduga data yang diserahkan seolah-olah merupakan hasil pemutakhiran melalui survei dan validasi di lapangan. Padahal, menurut Kejari Jambi, proses survei dan validasi tersebut tidak dilakukan sebagaimana ketentuan dalam KAK dan kontrak.
5. RS — Surveyor
RS merupakan tenaga pendukung pada PT Bumi Harmoni Indoguna dan disebut berperan sebagai surveyor. Dalam perkara ini, RS diduga bersama HW dan NAS tidak melaksanakan pekerjaan sesuai KAK. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan antara lain survei dan validasi terhadap subjek serta objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, penyidik menduga sebagian besar tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dipersyaratkan tidak dilibatkan. Honor atau gaji sebagian besar tenaga ahli dan tenaga pendukung juga disebut tidak dibayarkan. Kejari Jambi bahkan menemukan dugaan pemalsuan tanda terima pembayaran gaji.