Jambitv.co, Kotajambi - Sebanyak 51 Unit Sepeda Motor hasil tindak pidana pencurian. Berhasil diamankan Polda Jambi beserta jajaran, saat melakukan Operasi Jaran Siginjai 2023. Operasi ini menyasar pada tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Hal ini diungkap langsung di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Jumat Sore 18 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, dalam kasus ini tim Resmob Polda Jambi. Khususnya Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan 36 unit Sepeda Motor dengan berbagai jenis dan merek. Di jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Selanjutnya Tim Resmob Polres Tebo. Juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor 15 unit di jalan Jambi-Muara Bungo Kabupaten Tebo. Sehingga total dari keseluruhan kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit. “Tim dari Resmob Polda Jambi khususnya Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi, telah berhasil mengamankan 36 unit kendaraan bermotor roda dua. dengan berbagai jenis dan merek di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi itu yang pertama. Kemudian Tim Resmob Polres Tebo juga telah berhasil mengamankan 15 unit kendaraan bermotor roda dua di jalan Jambi-Muara Bungo Kabupaten Tebo,” Kata Kombes Pol Mulia Prianto Kabid Humas Polda Jambi. Setelah dilakukan pengembangan terhadap hasil tangkapan tersebut, kemudian dari hasil penyelidikan, ditemukan tindak pidana curanmor dengan lokasi di Jakarta. Sehingga Polda Jambi langsung melakukan join investigasi. Dengan Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap di wilayah Polda Metro Jaya.Operasi Jaran Siginjai Polda Jambi, 36 Motor Diamankan di Kota Jambi, 15 Motor di Tebo
Sabtu 19-08-2023,10:03 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :