"Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi," ungkapnya.
Jika wacana tersebut direalisasikan, penerapan Zero ODOL di Tanjab Timur nantinya tidak hanya menyangkut penindakan kendaraan yang melanggar, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, pelaku usaha angkutan, hingga perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan barang.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Jambi menghadapi perubahan pola pengawasan kendaraan angkutan barang menjelang target Zero ODOL 1 Januari 2027.
Dengan dukungan anggaran yang mulai disiapkan, pemerintah daerah kini dituntut memastikan program tersebut dapat berjalan terukur, konsisten, serta didukung sarana dan personel yang memadai di lapangan.