Jambitv.co, Tebo – Pasca insiden tewasnya seorang pemuda bernama Reza di lobang bekas galian batu bara di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Tebo akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi bekas galian tersebut. Kabid Penataan Lingkungan Hidup dan perhuhubungan Tebo, Muhammad Nuri mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan aktifitas di lokasi tambang.
“Kita akan melakukan turun ke lapangan secepatnya, nanti akan dilakukan penghentian kegiatan,” tegas Muhammad Nuri, Kabid Penataan LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo. Diakui Nuri, terakhir pengecekan ataupun pengawasan ke lapangan dilakukan LH pada bulan November tahun 2022. Memang seharusnya pengawasan dilakukan minimal 6 bulan, hanya saja karena keterbatasan SDM LH, sehingga dilakukan satu tahun sekali. Untuk luasan izin usaha pertambangan PT Tebo Prima Coal sekitar 1.800 hektar, tambang sendiri dikerjakan oleh 3 perusahaan, di Desa Kemantan PT. KME, di Desa Rantau Api ada PT. Seventin dan Desa Lubuk Mandrasah ada PT. Nar. “Pengawasan terakhir di November tahun 2022, harusnya pengawasan itu dilakukan minimal 6 bulan,” akunya. BACA JUGA:Pencarian Reza Berhasil, Tetapi Korban Sudah Meninggal Dunia Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup atau LP2LH, Hary Irawan mengatakan, pihaknya akan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, agar dilakukan uji baku mutu air tempat korban tenggelam. “Kita akan minta DLH Provinsi untuk pengambilan sampel air, untuk dilakukan uji baku mutu air. Apabila nanti terbukti melampau baku mutu, artinya sudah jelas, berlakukan pasal 98, UU 32 tahun 2009,” tegas Hary Irawan.Insiden Tewasnya Reza di Lobang Bekas Galian Batu Bara, Aktivitas Tambang Terancam Dihentikan
Senin 07-08-2023,17:39 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :