BATANG HARI, JAMBITV.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam, berhasil membongkar praktik pengolahan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam. Dari hasil penindakan ini, polisi berhasil menyita emas hasil tambang ilegal sebanyak 166,67 gram.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang mencurigai adanya aktivitas pengolahan emas secara ilegal di salah satu rumah warga berinisial “A”, yang berlokasi di RT. 15 Desa Pematang Gadung tersebut. Berbekal informasi itu pada Kamis malam (26/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran kepolisian setempat langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan. Saat tiba di lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam langsung menggerebak rumah terduga pelaku. Polisi pun saat itu mendapati aktivitas yang diduga pengolahan emas ilegal, sedang berlangsung di rumah tersebut. “Iya, kita telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara ilegal di Mersam,” kata Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP. M. Fachry Rizky, saat dikonfirmasi Sabtu (28/02/2026). Dalam penindakan tersebut, lanjut AKP. M. Fachry Rizky. Kepolisian tidak hanya berhasil menyita ratusan gram emas yang diduga hasil penambangan ilegal. Akan tetapi sebanyak 12 orang terduga pelaku yang ada di rumah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses lebih lanjut. “Belasan orang terduga pelaku tersebut terdiri dari 1 orang pengepul atau pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual,” ungkapnya. Selain itu, dalam penggebekan tersebut polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp. 65.615.000. Serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batang Hari. Para pelaku juga akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.Bongkar Praktik PETI di Mersam, Polres Batang Hari Sita 166 Gram Emas
Minggu 01-03-2026,10:22 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #polres batang hari
#peti di mersam
#peti
#pertambangan emas tanpa izin
#mersam
#emas ilegal
#batang hari
Kategori :
Terkait
Rabu 01-07-2026,16:45 WIB
Rp. 32,1 Miliar Dana Desa Di Batang Hari Sudah Tersalurkan
Selasa 30-06-2026,18:04 WIB
2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi, Diduga Anggota Gangster dan Terlibat Curas di Batang Hari
Sabtu 27-06-2026,17:27 WIB
Seorang Bandar dan Kurir Sabu di Muara Bulian Diringkus Polisi
Senin 22-06-2026,17:34 WIB
Waspada Ancaman Karhutla, 4 Kecamatan di Batang Hari Dianggap Paling Rawan
Sabtu 20-06-2026,17:24 WIB
Cincin Tak Bisa Lepas, Seorang Siswi SD Minta Bantu Petugas Damkarmat
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,11:15 WIB
Pemkot Jambi Percepat Digitalisasi Pendataan Bansos untuk Tingkatkan Ketepatan
Rabu 01-07-2026,11:13 WIB
Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80
Rabu 01-07-2026,11:12 WIB
Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah
Rabu 01-07-2026,16:45 WIB
Rp. 32,1 Miliar Dana Desa Di Batang Hari Sudah Tersalurkan
Kamis 02-07-2026,10:53 WIB
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat"
Terkini
Kamis 02-07-2026,11:06 WIB
Tuntut Kepastian Hukum, Ratusan Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam Geruduk DPRD Muaro Jambi
Kamis 02-07-2026,10:54 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Muaro Jambi Tegaskan Polri untuk Masyarakat
Kamis 02-07-2026,10:53 WIB
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat"
Kamis 02-07-2026,10:51 WIB
Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Kamis 02-07-2026,10:50 WIB