BATANG HARI, JAMBITV.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam, berhasil membongkar praktik pengolahan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam. Dari hasil penindakan ini, polisi berhasil menyita emas hasil tambang ilegal sebanyak 166,67 gram.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang mencurigai adanya aktivitas pengolahan emas secara ilegal di salah satu rumah warga berinisial “A”, yang berlokasi di RT. 15 Desa Pematang Gadung tersebut. Berbekal informasi itu pada Kamis malam (26/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran kepolisian setempat langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan. Saat tiba di lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam langsung menggerebak rumah terduga pelaku. Polisi pun saat itu mendapati aktivitas yang diduga pengolahan emas ilegal, sedang berlangsung di rumah tersebut. “Iya, kita telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara ilegal di Mersam,” kata Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP. M. Fachry Rizky, saat dikonfirmasi Sabtu (28/02/2026). Dalam penindakan tersebut, lanjut AKP. M. Fachry Rizky. Kepolisian tidak hanya berhasil menyita ratusan gram emas yang diduga hasil penambangan ilegal. Akan tetapi sebanyak 12 orang terduga pelaku yang ada di rumah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses lebih lanjut. “Belasan orang terduga pelaku tersebut terdiri dari 1 orang pengepul atau pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual,” ungkapnya. Selain itu, dalam penggebekan tersebut polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp. 65.615.000. Serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batang Hari. Para pelaku juga akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.Bongkar Praktik PETI di Mersam, Polres Batang Hari Sita 166 Gram Emas
Minggu 01-03-2026,10:22 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #polres batang hari
#peti di mersam
#peti
#pertambangan emas tanpa izin
#mersam
#emas ilegal
#batang hari
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,10:22 WIB
Bongkar Praktik PETI di Mersam, Polres Batang Hari Sita 166 Gram Emas
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Jumat 27-02-2026,18:03 WIB
Semarak Ramadhan 1447 H, Warga Dihibur Musik Hadroh Saat Ngabuburit Di Muara Bulian
Rabu 18-02-2026,17:36 WIB
Masa Jabatan Kades Di Batang Hari Akan Segera Berakhir di Tahun ini
Rabu 18-02-2026,17:12 WIB
Tradisi Jelang Ramadhan, Warga Muara Bulian Ramai Ziarah ke Pemakaman
Terpopuler
Senin 02-03-2026,19:45 WIB
Bertahan 19 Tahun Lemang Uni EL Terus Di Buru Masyarakat Sebagai Menu Berbuka
Selasa 03-03-2026,10:05 WIB
Eks Polisi Pembunuh Dosen Cantik Dilimpahkan ke Kejari Bungo
Selasa 03-03-2026,09:54 WIB
Aktivitas PETI Masih terjadi di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci
Selasa 03-03-2026,09:23 WIB
Jumlah Pengemis di Kota Jambi Meningkat Selama Ramadan
Selasa 03-03-2026,09:15 WIB
Polres Tebo Minta Inspektorat Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Rambai 2025
Terkini
Selasa 03-03-2026,10:08 WIB
Aston Jambi Gelar Buka Bersama Media di Ramadan 2026, Merajut Silaturahmi, Menguatkan Komunikasi
Selasa 03-03-2026,10:05 WIB
Eks Polisi Pembunuh Dosen Cantik Dilimpahkan ke Kejari Bungo
Selasa 03-03-2026,09:57 WIB
Gelar Buber Bersama Ormas Kota Jambi, Langkah Strategis Wali Kota Maulana Bersama Membangun Daerah
Selasa 03-03-2026,09:54 WIB
Aktivitas PETI Masih terjadi di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci
Selasa 03-03-2026,09:49 WIB