BATANG HARI, JAMBITV.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam, berhasil membongkar praktik pengolahan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam. Dari hasil penindakan ini, polisi berhasil menyita emas hasil tambang ilegal sebanyak 166,67 gram.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang mencurigai adanya aktivitas pengolahan emas secara ilegal di salah satu rumah warga berinisial “A”, yang berlokasi di RT. 15 Desa Pematang Gadung tersebut. Berbekal informasi itu pada Kamis malam (26/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran kepolisian setempat langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan. Saat tiba di lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Mersam langsung menggerebak rumah terduga pelaku. Polisi pun saat itu mendapati aktivitas yang diduga pengolahan emas ilegal, sedang berlangsung di rumah tersebut. “Iya, kita telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara ilegal di Mersam,” kata Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP. M. Fachry Rizky, saat dikonfirmasi Sabtu (28/02/2026). Dalam penindakan tersebut, lanjut AKP. M. Fachry Rizky. Kepolisian tidak hanya berhasil menyita ratusan gram emas yang diduga hasil penambangan ilegal. Akan tetapi sebanyak 12 orang terduga pelaku yang ada di rumah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses lebih lanjut. “Belasan orang terduga pelaku tersebut terdiri dari 1 orang pengepul atau pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual,” ungkapnya. Selain itu, dalam penggebekan tersebut polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp. 65.615.000. Serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batang Hari. Para pelaku juga akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.Bongkar Praktik PETI di Mersam, Polres Batang Hari Sita 166 Gram Emas
Minggu 01-03-2026,10:22 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #polres batang hari
#peti di mersam
#peti
#pertambangan emas tanpa izin
#mersam
#emas ilegal
#batang hari
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,17:31 WIB
Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Signifikan di Batang Hari
Selasa 21-04-2026,18:04 WIB
Petugas Damkar Batang Hari Tangkap Ular Piton di Depan Rumah Warga
Sabtu 11-04-2026,18:45 WIB
Kecelakaan Di Muara Tembesi, Truk Box Terjungkal dan Menabrak Rumah Warga
Kamis 09-04-2026,16:59 WIB
Truk Tangki CPO dan Truk Pengangkut Kayu Terlibat Tabrakan di Batang Hari
Selasa 07-04-2026,17:32 WIB
Kecelakaan Maut Di Muara Bulian, Pemotor Tewas Usai Terlindas Truk
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:31 WIB
Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Signifikan di Batang Hari
Kamis 23-04-2026,09:51 WIB
Hari Bumi 2026: Ketua TP PKK Muaro Jambi Ajak Warga Bergerak Nyata Selamatkan Gambut dari Desa
Kamis 23-04-2026,10:05 WIB
Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur
Kamis 23-04-2026,10:15 WIB
Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi
Kamis 23-04-2026,09:57 WIB
Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo Bekuk Dua Pelaku Pencurian Berulang
Terkini
Kamis 23-04-2026,11:19 WIB
Siap siap !! 28 Desa di Tanjabtim Akan Gelar Pilkades 2027
Kamis 23-04-2026,11:11 WIB
4.000 Data PBI-JK Diverifikasi, P-Dinsos Tanjabtim Lakukan Ground Checking
Kamis 23-04-2026,11:00 WIB
JBC Jambi Bersinar: Dari Pusat Bisnis Menjadi Destinasi Gaya Hidup dan Penggerak Ekonomi Baru
Kamis 23-04-2026,10:52 WIB