900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN

Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Ratusan warga Kabupaten Tebo yang masuk kedalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di non aktifkan.

Kabid Pemberdayaan Sosial Tebo Muhammad Faisal mengatakan, hal ini merupakan wewenang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Diduga salah satu penyebab di non aktifan, dinilai warga telah tidak layak lagi masuk ke dalam kategori penerima iuran.

"Kemungkinan terjadi perubahan Desil," ungkapnya. Selasa (10/02/2026).

Data yang diterima Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo, dari 88.771 jiwa sekitar 900 di non aktifkan dari PBI JKN.

BACA JUGA:Klaim Kasus JHT, JKK Dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Tahun 2025 Capai Rp 66 Miliar

Meskipun demikian, hal ini tidak bersifat final. Pasalnya ada 10 orang mendatangi kantor, mempertanyakan di non aktifkan. Ternyata, setelah diajukan Kemensos RI 10 orang tersebut masuk kembali ke PBI JKN.

Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa masih berhak, masuk ke dalam PBI JKN segera melaporkan ke BPJS Kesehatan setempat atau mendatangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo.

Agar datanya di ajukan kembali, untuk dimasukkan kembali ke dalam kategori PBI JKN. 

"Kita telah menyampaikan ke TKSKA, operator Desa dan PKH agar menyampaikan hal ini ke masyarakat," pungkasnya.

Kategori :

Terkait