833 Kendaraan di Batang Hari Terjaring Melanggar Lalu Lintas

Sabtu 06-12-2025,11:01 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Selama lebih kurang 14 hari, terhitung sejak 17 November sampai 30 November 2025. Operasi zebra telah dilaksanakan jajaran satuan lalu lintas Polres Batang Hari. Dari hasil operasi ini, sebanyak 833 unit kendaraan yang melintas di wilayah setempat terjaring melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Satlantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengatakan, ratusan unit kendaraan yang melanggar tersebut, telah dilakukan penertiban dan para pengendara juga telah diberikan sanksi peringatan, berupa teguran tertulis terhadap 816 pengendara, dan sanksi tilang terhadap 17 pengendara.

rBACA JUGA:Operasi Zebra 2025, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menurut AKP Agung Prasetyo, mayoritas pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Merupakan para pemotor ataupun penumpang yang tidak memakai helm, sehingga dilakukan penindakan atau sanksi berupa teguran. Sedangkan penindakan tilang, dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Batang hari, terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas di wilayah Kecamatan Pemayung.

Kategori :

Terpopuler