MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Aksi pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya berhasil terungkap. Polisi meringkus seorang pria berjaket hitam, merupakan pelaku yang dalam hitungan menit mampu membawa kabur motor meski dalam kondisi terkunci stang. Pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 2024, dan diduga telah menggondol puluhan unit sepeda motor di berbagai lokasi.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat membuat geger media sosial beberapa pekan terakhir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berjaket hitam yang terekam kamera saat mengangkat sepeda motor dalam hitungan menit itu, kini resmi diamankan. Peristiwa pencurian yang viral tersebut terjadi di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam rekaman video, terlihat jelas seorang pria dengan santai mengangkat motor yang masih terkunci stang, lalu membawanya ke lokasi lain yang sepi sebelum dijemput rekannya. BACA JUGA:Tindak Pidana Curanmor Marak, Polres Muaro Jambi Tangkap Tiga Pelaku Utama Pelaku yang diketahui bernama Albar alias Bed, warga Sumatera Selatan, ternyata bukan pemain baru. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan aksi serupa sejak awal 2024 hingga akhir 2025, serta sudah mengeksekusi sedikitnya 40 unit sepeda motor. Motor hasil curian kemudian dijual ke berbagai penadah berbeda. “awal 2024 sampai sekarang, sekitar 40 motor yang sudah saya curi dan mengambilnya dengan cara diangkat dan diletakkan ke tempat sepi. Lalu saya bongkar motornya sampai hidup, setelah itu dibawa lah ke sarolangun.” Ujar Albar alias Bed. BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Jelutung Ditahan, Namun Korban Cabut Laporan Upaya penangkapan terhadap albar dilakukan melalui operasi gabungan antara Resmob Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Polsek Jaluko, serta Polres Sarolangun. Pelaku akhirnya dibekuk di wilayah Kabupaten Sarolangun tanpa perlawanan berarti. Atas tindakannya, Albar dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.Pelaku Curanmor Viral Ditangkap di Sarolangun, 40 Motor Sudah Dicuri
Sabtu 29-11-2025,14:31 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 01-07-2026,11:06 WIB
Muaro Jambi Kebagian 92,4 Ton Benih Padi, Pemkab Kejar Target Swasembada Pangan
Selasa 30-06-2026,10:41 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Donor Darah Bahagia PMI Kota Jambi
Kamis 25-06-2026,09:48 WIB
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:58 WIB
Ketua TP PKK Nadiyah Maulana Meriahkan Hari Yoga Internasional ke-12 di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:47 WIB
Tangis Histeris Ibu Pecah Usai Anak Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila di Muaro Jambi
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,12:41 WIB
SMKN 1 Kota Jambi komitmen Salurkan Dana PIP Tanpa Potongan, Repreanis: PIP Hak Siswa, Tak Boleh Dipotong
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Berita Duka, Anak 8 Tahun Tenggelam Setelah Terpeleset Saat Mandi Di Sungai Batang Tembesi
Jumat 03-07-2026,09:59 WIB
Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu
Jumat 03-07-2026,10:07 WIB
Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV Sunat Massal 50 Anak
Jumat 03-07-2026,09:53 WIB
Inovasi Baru Jambi Business Center, JBC+ Siap Beri Kemudahan dan Beragam Benefit bagi Pengunjung
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:14 WIB
Kepsek SMKN 1 Kota Jambi Bantah Dugaan Pungli SPMB, Tegaskan Rekening Milik Penjahit
Jumat 03-07-2026,12:41 WIB
SMKN 1 Kota Jambi komitmen Salurkan Dana PIP Tanpa Potongan, Repreanis: PIP Hak Siswa, Tak Boleh Dipotong
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Berita Duka, Anak 8 Tahun Tenggelam Setelah Terpeleset Saat Mandi Di Sungai Batang Tembesi
Jumat 03-07-2026,10:08 WIB
DPRD Muaro Jambi Sepakati 4 Poin, Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam Kembali Beroperasi
Jumat 03-07-2026,10:07 WIB