MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Aksi pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya berhasil terungkap. Polisi meringkus seorang pria berjaket hitam, merupakan pelaku yang dalam hitungan menit mampu membawa kabur motor meski dalam kondisi terkunci stang. Pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 2024, dan diduga telah menggondol puluhan unit sepeda motor di berbagai lokasi.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat membuat geger media sosial beberapa pekan terakhir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berjaket hitam yang terekam kamera saat mengangkat sepeda motor dalam hitungan menit itu, kini resmi diamankan. Peristiwa pencurian yang viral tersebut terjadi di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam rekaman video, terlihat jelas seorang pria dengan santai mengangkat motor yang masih terkunci stang, lalu membawanya ke lokasi lain yang sepi sebelum dijemput rekannya. BACA JUGA:Tindak Pidana Curanmor Marak, Polres Muaro Jambi Tangkap Tiga Pelaku Utama Pelaku yang diketahui bernama Albar alias Bed, warga Sumatera Selatan, ternyata bukan pemain baru. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan aksi serupa sejak awal 2024 hingga akhir 2025, serta sudah mengeksekusi sedikitnya 40 unit sepeda motor. Motor hasil curian kemudian dijual ke berbagai penadah berbeda. “awal 2024 sampai sekarang, sekitar 40 motor yang sudah saya curi dan mengambilnya dengan cara diangkat dan diletakkan ke tempat sepi. Lalu saya bongkar motornya sampai hidup, setelah itu dibawa lah ke sarolangun.” Ujar Albar alias Bed. BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Jelutung Ditahan, Namun Korban Cabut Laporan Upaya penangkapan terhadap albar dilakukan melalui operasi gabungan antara Resmob Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Polsek Jaluko, serta Polres Sarolangun. Pelaku akhirnya dibekuk di wilayah Kabupaten Sarolangun tanpa perlawanan berarti. Atas tindakannya, Albar dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.Pelaku Curanmor Viral Ditangkap di Sarolangun, 40 Motor Sudah Dicuri
Sabtu 29-11-2025,14:31 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-11-2025,14:35 WIB
Akses Antarprovinsi Terputus, Longsor Hantam Ruas Jalan Km 20 Sungai Penuh
Sabtu 29-11-2025,14:31 WIB
Pelaku Curanmor Viral Ditangkap di Sarolangun, 40 Motor Sudah Dicuri
Sabtu 29-11-2025,14:28 WIB
APBD Tanjab Barat 2026 Disahkan, Turun Rp517 Miliar dari Tahun Sebelumnya
Sabtu 29-11-2025,12:05 WIB
Pencuri Uang Kotak Amal di Simpang III Sipin Terekam CCTV
Sabtu 29-11-2025,11:49 WIB
Kasus TPPU Narkoba Jaringan Helen Sampaikan Pledoi, Tek Min Minta Dibebaskan
Terpopuler
Jumat 28-11-2025,18:59 WIB
Peluang Baru bagi UMKM Binaan PEP Jambi : Limbah Kuliner jadi Kompos
Sabtu 29-11-2025,13:34 WIB
Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Tindak Pidana
Sabtu 29-11-2025,13:07 WIB
Dampak Atmosfer dari Musibah Sumatera Terasa di Wilayah Barat Provinsi Jambi
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM
Sabtu 29-11-2025,11:46 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kejari Kembalikan Berkas Ke Penyidik Polresta
Terkini
Sabtu 29-11-2025,14:35 WIB
Akses Antarprovinsi Terputus, Longsor Hantam Ruas Jalan Km 20 Sungai Penuh
Sabtu 29-11-2025,14:31 WIB
Pelaku Curanmor Viral Ditangkap di Sarolangun, 40 Motor Sudah Dicuri
Sabtu 29-11-2025,14:28 WIB
APBD Tanjab Barat 2026 Disahkan, Turun Rp517 Miliar dari Tahun Sebelumnya
Sabtu 29-11-2025,13:34 WIB
Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Tindak Pidana
Sabtu 29-11-2025,13:30 WIB