KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Jambi mengembalikan berkas dugaan korupsi pengadaan bahan kimia, di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, kepada Penyidik Polresta Jambi. Jaksa menyatakan berkas harus dilengkapi sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.
Perkembangan Penyidikan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, kembali memasuki fase penting. Kejaksaan Negeri Kejari Jambi resmi mengembalikan berkas perkara tersangka, kepada Penyidik Satreskrim Polresta Jambi untuk dilengkapi. Kasi Pidsus Kejari Jambi Sumarsono menyampaikan, bahwa setelah dilakukan penelitian tahap 1, Jaksa menemukan sejumlah kekurangan pada berkas yang harus diperbaiki. Menurutnya beberapa unsur formil maupun materiil terkait peran para tersangka, serta kelengkapan alat bukti belum terpenuhi secara utuh. BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes Batang Merangin “Kemarin sudah ada syarat formil maupun materiil yang mungkin harus di penuhi terlebih dahulu. Berkas sudah di kembalikan terlebih dahulu untuk di lengkapi, di kembalikan sekitar minggu kemarin.” Ujar Sumarsono. Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Mayang menjerat 3 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ pada tahun anggaran 2021–2023. Total ada 3 yang ditetapkan tersangka yakni MK, HF dan RW. Dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp.4.000.000.000. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Retribusi Parkir, PT. Ebn Benarkan Penggeledahan Oleh Pidsus KejariDugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kejari Kembalikan Berkas Ke Penyidik Polresta
Sabtu 29-11-2025,11:46 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,20:18 WIB
SAH Apresiasi Kontingen SMSI Provinsi Jambi Ikuti Rangkaian HPN 2026 di Banten
Rabu 11-02-2026,16:09 WIB
Hadiri Pelantikan BWI Muaro Jambi, Kanwil Kemenag Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf
Kamis 12-02-2026,05:35 WIB
Sugeng Haryadi, Jaksa yang Belajar dari Hati Nurani Dari Tangis Sidang Pertama hingga Memimpin Kejati Jambi
Kamis 12-02-2026,05:38 WIB
Penegakan Hukum Humanis di Jambi Kajati Dorong Restorative Justice, Kerja Sosial hingga Pencegahan Korupsi
Rabu 11-02-2026,17:35 WIB
Terperangkap Lukah, Warga Temukan Seekor Buaya Berkalung Tas
Terkini
Kamis 12-02-2026,09:57 WIB
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN
Kamis 12-02-2026,09:51 WIB
Warga Bantu Pengaturan Antrean Di SPBU Pal 3 Jalan Lintas Sumatera
Kamis 12-02-2026,09:48 WIB
Ratusan Suku Anak Dalam Datangi Kantor Gubernur Jambi, Tuntut Kepastian Ruang Hidup
Kamis 12-02-2026,09:45 WIB