KOTA JAMBI,JAMBITV.CO — Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus dikembangkan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Dari hasil pengembangan terbaru, polisi menemukan tiga nama baru yang diduga ikut terlibat dalam perkara korupsi tersebut. Menariknya, salah satu di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan adanya temuan baru ini. Ia menyebutkan bahwa penyidik saat ini tengah menyidik tiga perkara terpisah terkait korupsi DAK SMK di lingkungan Disdik Provinsi Jambi.
“Dari hasil penyidikan dan pengembangan, ada tiga orang yang sedang kami dalami, masing-masing satu dari pihak broker, satu dari KPA, dan satu dari PA yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” jelas Taufik.
Ketiga nama tersebut berinisial VA (mantan Kadisdik Provinsi Jambi tahun 2021), BU, dan DI yang disebut sebagai pihak broker dalam proyek pengadaan peralatan SMK.
Belum Tersangka
Meski sudah muncul tiga nama baru, Taufik menegaskan bahwa status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman.
“Status mereka belum tersangka. Saat ini masih penyidikan dan kami terus mengumpulkan bukti serta memeriksa dokumen pengadaan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pengadaan peralatan sekolah yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.
Polda Jambi memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tutup Kombes Taufik Nurmandia.
Kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama pejabat dan pihak ketiga. Kini, dengan munculnya tiga nama baru tersebut, penyidik memperluas pemeriksaan guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan di Provinsi Jambi.