Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi

Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti

TANJUNG JABUNG BARAT,JAMBITV.CO - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang bekerja di bidang pelayanan publik, agar tidak terjebak dalam praktik gratifikasi maupun pungutan liar (pungli). Hal ini penting dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah hukum yang dapat merugikan individu maupun merusak karier kepegawaian.

Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, Inspektorat Tanjung Jabung Barat memberikan pemahaman kepada ASN di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahaya gratifikasi dan pungli. Sosialisasi ini difokuskan pada ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.

BACA JUGA:Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun

Inspektur Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya penyegaran dan pengingat bagi ASN untuk menjauhi praktik korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami melakukan refres, mengingatkan kembali supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama dalam hal korupsi. Konsepnya adalah pencegahan — sebelum terjadi, kita harus mencegah dengan mengingatkan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sebagai ASN, sudah ada prosedur, aturan, dan mekanisme yang harus ditaati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Encep Jarkasih, Inspektur Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA:Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor

Encep juga menekankan pentingnya pemahaman dan integritas ASN, terutama di dinas pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Tanjab Barat dapat memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kategori :