TANJUNG JABUNG BARAT,JAMBITV.CO - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang bekerja di bidang pelayanan publik, agar tidak terjebak dalam praktik gratifikasi maupun pungutan liar (pungli). Hal ini penting dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah hukum yang dapat merugikan individu maupun merusak karier kepegawaian.
Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, Inspektorat Tanjung Jabung Barat memberikan pemahaman kepada ASN di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahaya gratifikasi dan pungli. Sosialisasi ini difokuskan pada ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. BACA JUGA:Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun Inspektur Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya penyegaran dan pengingat bagi ASN untuk menjauhi praktik korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami melakukan refres, mengingatkan kembali supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama dalam hal korupsi. Konsepnya adalah pencegahan — sebelum terjadi, kita harus mencegah dengan mengingatkan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sebagai ASN, sudah ada prosedur, aturan, dan mekanisme yang harus ditaati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Encep Jarkasih, Inspektur Kabupaten Tanjab Barat. BACA JUGA:Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor Encep juga menekankan pentingnya pemahaman dan integritas ASN, terutama di dinas pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Tanjab Barat dapat memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi
Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,07:44 WIB
BKPSDM bersama Satpol PP Melakukan Razia Disiplin ASN Tanjab Barat
Kamis 13-11-2025,07:11 WIB
Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN dalam RKP 2026
Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi
Selasa 21-10-2025,11:53 WIB
Tanjab Barat Kekurangan Ratusan Guru, Terbanyak di Bidang Teknis dan PJOK
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:16 WIB
Pererat Silaturahmi Idul Fitri, Pemkab Kerinci Hadiri Open House Gubernur Jambi di Merangin
Kamis 26-03-2026,10:32 WIB
Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK
Terkini
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Kamis 26-03-2026,11:29 WIB
Heboh Subuh! Ibu dan Anak Disekap di Ruko Mie Afandi Jambi, Polisi Lakukan Evakuasi Dramatis
Kamis 26-03-2026,11:16 WIB