TANJUNG JABUNG BARAT,JAMBITV.CO - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang bekerja di bidang pelayanan publik, agar tidak terjebak dalam praktik gratifikasi maupun pungutan liar (pungli). Hal ini penting dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah hukum yang dapat merugikan individu maupun merusak karier kepegawaian.
Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, Inspektorat Tanjung Jabung Barat memberikan pemahaman kepada ASN di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahaya gratifikasi dan pungli. Sosialisasi ini difokuskan pada ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. BACA JUGA:Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun Inspektur Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya penyegaran dan pengingat bagi ASN untuk menjauhi praktik korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami melakukan refres, mengingatkan kembali supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama dalam hal korupsi. Konsepnya adalah pencegahan — sebelum terjadi, kita harus mencegah dengan mengingatkan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sebagai ASN, sudah ada prosedur, aturan, dan mekanisme yang harus ditaati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Encep Jarkasih, Inspektur Kabupaten Tanjab Barat. BACA JUGA:Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor Encep juga menekankan pentingnya pemahaman dan integritas ASN, terutama di dinas pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Tanjab Barat dapat memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi
Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi
Selasa 21-10-2025,11:53 WIB
Tanjab Barat Kekurangan Ratusan Guru, Terbanyak di Bidang Teknis dan PJOK
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Jumat 10-10-2025,12:07 WIB
Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Terpopuler
Senin 27-10-2025,10:36 WIB
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru
Senin 27-10-2025,10:23 WIB
Kasus Perselingkuhan Dan Judol Selalu Jadi Penyebab Perceraian
Senin 27-10-2025,10:51 WIB
Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun
Senin 27-10-2025,10:39 WIB
Infrastuktur Jalan Rusak Parah, Jalan Sungai Hangat Kerinci Jadi Kolam
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Tiga Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Muaro Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban
Terkini
Senin 27-10-2025,23:27 WIB
Rekomendasi Turun, Dr. Muhammad Padli Ketua Baznas Kota Jambi 2025-2030
Senin 27-10-2025,21:03 WIB
Dari Merangin, Nisa Mengedukasi Lewat Pariwisata dan Kepedulian Sosial
Senin 27-10-2025,17:38 WIB
Dekatkan Dunia Hulu Migas ke Mahasiswa, PHR Zona 1 Gelar Kuliah Umum di Jambi dan Palembang
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam
Senin 27-10-2025,11:19 WIB