KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial P, kini telah memasuki babak baru. Kasus tersebut telah digelar perkaranya di Polda Jambi dan saat ini menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
Pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sebanyak sepuluh tiang pembatas telah dibongkar, serta satu mesin gerinda disita oleh polisi sebagai barang bukti. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023 “Perkara perusakan portal atau pembatas yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemarin kami juga telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jambi dengan pemeriksaan ahli pidana Kota Jambi. Sepuluh buah portal pembatas, kemudian mesin gerinda untuk alat pemotong portal tersebut, menjadi barang bukti. Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 406 ayat (1) tentang pengerusakan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saat ini masih dalam proses penyidikan. Sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Very menambahkan, kasus ini sudah digelar perkaranya di Polda Jambi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan status tersangka. BACA JUGA:Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti Diketahui, aksi dugaan pengrusakan tersebut sempat viral dalam siaran langsung di media sosial Facebook milik oknum anggota dewan berinisial P dan telah dilaporkan oleh dinas terkait.Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Terpopuler
Senin 13-04-2026,12:04 WIB
Bobol Rumah Dan Ancam Korbannya, Pelaku Berhasil Di Amankan Petugas
Senin 13-04-2026,10:51 WIB
Kejati Jambi Ungkap Kronologi Korupsi Lahan Ujung Jabung, Rugikan Negara Rp11,6 Miliar
Senin 13-04-2026,10:26 WIB
Siswa SD-SMP Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Kata Wako Alfin!
Senin 13-04-2026,10:32 WIB
Diduga Penadah Emas Ilegal (PETI), Warga Muara Tabir Tebo Ditangkap Polda Jambi
Senin 13-04-2026,10:49 WIB
Jemaah Haji Sarolangun Dapat Uang Saku Rp3 Juta Jelang Keberangkatan
Terkini
Senin 13-04-2026,15:11 WIB
Kemenhub Dorong Transformasi Pengawasan Digital Kendaraan Over Dimension & Over Load
Senin 13-04-2026,12:04 WIB
Bobol Rumah Dan Ancam Korbannya, Pelaku Berhasil Di Amankan Petugas
Senin 13-04-2026,10:51 WIB
Kejati Jambi Ungkap Kronologi Korupsi Lahan Ujung Jabung, Rugikan Negara Rp11,6 Miliar
Senin 13-04-2026,10:49 WIB
Jemaah Haji Sarolangun Dapat Uang Saku Rp3 Juta Jelang Keberangkatan
Senin 13-04-2026,10:46 WIB