KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial P, kini telah memasuki babak baru. Kasus tersebut telah digelar perkaranya di Polda Jambi dan saat ini menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
Pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sebanyak sepuluh tiang pembatas telah dibongkar, serta satu mesin gerinda disita oleh polisi sebagai barang bukti. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023 “Perkara perusakan portal atau pembatas yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemarin kami juga telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jambi dengan pemeriksaan ahli pidana Kota Jambi. Sepuluh buah portal pembatas, kemudian mesin gerinda untuk alat pemotong portal tersebut, menjadi barang bukti. Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 406 ayat (1) tentang pengerusakan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saat ini masih dalam proses penyidikan. Sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Very menambahkan, kasus ini sudah digelar perkaranya di Polda Jambi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan status tersangka. BACA JUGA:Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti Diketahui, aksi dugaan pengrusakan tersebut sempat viral dalam siaran langsung di media sosial Facebook milik oknum anggota dewan berinisial P dan telah dilaporkan oleh dinas terkait.Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Jumat 17-10-2025,14:14 WIB
Truk Fuso Bermuatan Puluhan Ton Tiba Tiba Terbalik Di Jalan Sungai Bungkal
Jumat 17-10-2025,13:47 WIB
Kasus Salah Sunat Anak 9 Tahun di Kerinci, Perawat Yogi Nofranika Resmi Ditahan
Kamis 16-10-2025,11:41 WIB
82 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Kerinci, Mayoritas Gunakan Plat Luar Daerah
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Terpopuler
Senin 20-10-2025,18:52 WIB
Cek Endra: Golkar Selalu Hadir untuk Rakyat
Selasa 21-10-2025,11:47 WIB
Spesialis Curanmor di Sarolangun Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp3 Juta ke Korban
Senin 20-10-2025,19:33 WIB
Pesan Politik Ketua DPD Golkar Jambi Cek Endra pada perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Jambi
Selasa 21-10-2025,13:20 WIB
Penggerebekan Bandar Narkoba di Sarolangun Digagalkan Massa, Target Operasi Berhasil Kabur
Selasa 21-10-2025,13:23 WIB
Halangi dan Pukul Petugas Saat Gerebek Narkoba, Keluarga dan Warga Akan Diperiksa Satreskrim Polres Sarolangun
Terkini
Selasa 21-10-2025,15:39 WIB
Kasus Curanmor: Pelaku Hidayat Ternyata Merupakan Manajer Operasional Toko
Selasa 21-10-2025,15:36 WIB
Dua Pelaku Nekat Curi Motor Bos Sendiri, Dibawa Kabur ke Bandung
Selasa 21-10-2025,15:33 WIB
DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Upacara Ziarah dan Kegiatan Sosial
Selasa 21-10-2025,15:29 WIB
Wali Kota dan Sopir Sepakati untuk Atur Ulang Mekanisme Pembelian Solar
Selasa 21-10-2025,15:26 WIB