KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial P, kini telah memasuki babak baru. Kasus tersebut telah digelar perkaranya di Polda Jambi dan saat ini menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
Pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sebanyak sepuluh tiang pembatas telah dibongkar, serta satu mesin gerinda disita oleh polisi sebagai barang bukti. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023 “Perkara perusakan portal atau pembatas yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemarin kami juga telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jambi dengan pemeriksaan ahli pidana Kota Jambi. Sepuluh buah portal pembatas, kemudian mesin gerinda untuk alat pemotong portal tersebut, menjadi barang bukti. Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 406 ayat (1) tentang pengerusakan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saat ini masih dalam proses penyidikan. Sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Very menambahkan, kasus ini sudah digelar perkaranya di Polda Jambi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan status tersangka. BACA JUGA:Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti Diketahui, aksi dugaan pengrusakan tersebut sempat viral dalam siaran langsung di media sosial Facebook milik oknum anggota dewan berinisial P dan telah dilaporkan oleh dinas terkait.Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,15:28 WIB
Terima Audensi PWI, Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan Ikut Mencerahkan Dunia
Jumat 16-01-2026,07:24 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan
Kamis 15-01-2026,15:43 WIB
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi Al Haris Harap Ada Talenta-talenta Sepak Bola dari Jambi
Kamis 15-01-2026,15:14 WIB
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Lewat DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Jumat 16-01-2026,09:24 WIB
Sutan Adil Hendra Tegaskan Peran KADIN Jambi Bangun Ekonomi Daerah Menuju Jambi Emas 2045
Terkini
Jumat 16-01-2026,09:24 WIB
Sutan Adil Hendra Tegaskan Peran KADIN Jambi Bangun Ekonomi Daerah Menuju Jambi Emas 2045
Jumat 16-01-2026,07:24 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan
Kamis 15-01-2026,15:43 WIB
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi Al Haris Harap Ada Talenta-talenta Sepak Bola dari Jambi
Kamis 15-01-2026,15:28 WIB
Terima Audensi PWI, Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan Ikut Mencerahkan Dunia
Kamis 15-01-2026,15:14 WIB