KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial P, kini telah memasuki babak baru. Kasus tersebut telah digelar perkaranya di Polda Jambi dan saat ini menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
Pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sebanyak sepuluh tiang pembatas telah dibongkar, serta satu mesin gerinda disita oleh polisi sebagai barang bukti. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023 “Perkara perusakan portal atau pembatas yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemarin kami juga telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jambi dengan pemeriksaan ahli pidana Kota Jambi. Sepuluh buah portal pembatas, kemudian mesin gerinda untuk alat pemotong portal tersebut, menjadi barang bukti. Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 406 ayat (1) tentang pengerusakan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saat ini masih dalam proses penyidikan. Sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Very menambahkan, kasus ini sudah digelar perkaranya di Polda Jambi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan status tersangka. BACA JUGA:Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti Diketahui, aksi dugaan pengrusakan tersebut sempat viral dalam siaran langsung di media sosial Facebook milik oknum anggota dewan berinisial P dan telah dilaporkan oleh dinas terkait.Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 04-09-2026,10:27 WIB
Heboh! 2 Ekor Beruang Masuk Ladang Warga Kerinci, Tanaman Rusak
Selasa 14-07-2026,10:00 WIB
Kerinci Bersiap Punya Pusat Rehabilitasi Narkotika, Ini Lokasi yang Disiapkan
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,09:22 WIB
Terdakwa Ungkap Harga Sucolite Rp2.350, HPS Pengadaan Capai Rp3.550
Rabu 30-09-2026,09:47 WIB
Ririn Novianty Dukung Wastra Jambi Tembus Pasar Internasional di Kriyanusa 2026
Rabu 30-09-2026,09:36 WIB
Polri Bersama TNI, BPBD dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Sungai Duren
Rabu 30-09-2026,09:28 WIB
Dampingi Menhut Raja Juli, Al Haris Tinjau Konservasi Gajah dan Hutan Desa di Jambi
Rabu 30-09-2026,09:40 WIB
Tim Tabur Amankan Terpidana Kasus Perzinahan
Terkini
Rabu 30-09-2026,17:12 WIB
Karhutla di Batang Hari Meluas, 16,55 Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari
Rabu 30-09-2026,12:28 WIB
Bejat !!! AT Tega Garap Adik Kandung Sendiri
Rabu 30-09-2026,10:49 WIB
Pemkab Muaro Jambi Siapkan Strategi Cegah Karhutla di Kawasan Gambut
Rabu 30-09-2026,10:46 WIB
Luas Hutan dan Lahan Terbakar di Batanghari Capai 1.316 Hektare
Rabu 30-09-2026,10:37 WIB