KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial P, kini telah memasuki babak baru. Kasus tersebut telah digelar perkaranya di Polda Jambi dan saat ini menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
Pembongkaran besi pembatas jalan atau portal di depan Gedung Nasional milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sebanyak sepuluh tiang pembatas telah dibongkar, serta satu mesin gerinda disita oleh polisi sebagai barang bukti. BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023 “Perkara perusakan portal atau pembatas yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemarin kami juga telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jambi dengan pemeriksaan ahli pidana Kota Jambi. Sepuluh buah portal pembatas, kemudian mesin gerinda untuk alat pemotong portal tersebut, menjadi barang bukti. Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 406 ayat (1) tentang pengerusakan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saat ini masih dalam proses penyidikan. Sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Very menambahkan, kasus ini sudah digelar perkaranya di Polda Jambi dan kini menunggu tahapan pemeriksaan saksi ahli sebelum penetapan status tersangka. BACA JUGA:Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti Diketahui, aksi dugaan pengrusakan tersebut sempat viral dalam siaran langsung di media sosial Facebook milik oknum anggota dewan berinisial P dan telah dilaporkan oleh dinas terkait.Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Rusak Aset Pemerintah, Polisi Periksa Enam Saksi
Senin 20-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 14-07-2026,10:00 WIB
Kerinci Bersiap Punya Pusat Rehabilitasi Narkotika, Ini Lokasi yang Disiapkan
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Terpopuler
Terkini
Sabtu 01-08-2026,17:22 WIB
20 Ton Benih Padi Disalurkan untuk 502 Hektare Lahan Cetak Sawah Rakyat di Batang Hari
Sabtu 01-08-2026,17:10 WIB
Prabowo Kumpulkan Kadin 38 Provinsi di Istana, Ketua Kadin Jambi Ikut Bahas Ekonomi Nasional
Sabtu 01-08-2026,16:52 WIB
Antisipasi Karhutla, BPBD Batang Hari Siagakan Tiga Posko Satgas di Wilayah Rawan Kebakaran
Sabtu 01-08-2026,10:47 WIB
Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Sabtu 01-08-2026,10:45 WIB