MERANGIN,JAMBITV.CO - Seribuan lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau PPPK, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Merangin H. M. Syukur.
Inilah detik-detik di mana 1.375 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu, dalam lingkup Kabupaten Merangin, dilantik serta diambil sumpah jabatannya. Para PPPK yang dinyatakan lulus pada tahun 2024 lalu, dan pada Kamis, 9 Oktober, dilantik oleh Bupati Merangin H. M. Syukur ini, terdiri dari 170 orang tenaga pendidik, 201 orang tenaga kesehatan, serta tenaga teknis berjumlah 445 orang. BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta Bupati Merangin H. M. Syukur mengharap agar PPPK yang dilantik ini dapat bekerja dengan maksimal, agar program Pemerintah Kabupaten dapat tercapai. “Saya hanya nerharap mereka bekerja dengan maksimal bantu Pemerintah , sekarang kita menghadapi masa yang mungkin tidak kita terpikirkan baik soal dana, program dan sebagainya dan tantangan kita besar.Yang di butuhkan Hari ini adalah kerja sama,gotong royong, dan saling memiliki Negeri,”ujar H. M syukur BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh WaktuResmi Dilantik, Ribuan PPPK Siap Dukung Program Pemerintah Kabupaten Merangin
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:43 WIB
Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada ASN yang Berhasil Bebaskan Anak Korban Penculikan
Sabtu 08-11-2025,13:36 WIB
Dukung Pendidikan, Al Haris Bantu 498 Siswa Merangin Lewat Program Dumisake
Sabtu 08-11-2025,13:10 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Bedah Rumah Sebanyak 86 Unit di Kabupaten Merangin
Rabu 05-11-2025,13:15 WIB
Ratusan Warga Kecamatan Tabir Merangin Lakukan Aksi, Diterima Oleh Bupati M. Syukur
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB