TEMUI DPRD DAN BKD, PPPK PARUH WAKTU MINTA PENYESUAIAN GAJI DAN PRIORITAS PENGANGKATAN

Jumat 10-10-2025,11:40 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka meminta agar diprioritaskan dalam perekrutan PPPK penuh waktu serta mendapatkan penyesuaian gaji yang lebih layak.

Puluhan PPPK paruh waktu mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam audiensi yang dihadiri pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, para tenaga PPPK paruh waktu membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta DPRD dan Pemprov memberikan penyesuaian gaji sesuai kemampuan daerah, membuat regulasi terkait penganggaran gaji PPPK paruh waktu selama lima tahun, mengingat berdasarkan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 kontrak kerja mereka hanya berlaku satu tahun, serta memohon agar Pemprov Jambi memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses

Perwakilan PPPK paruh waktu, Khairul Saleh dan Toha, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan antara dewan dan pemerintah untuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga PPPK paruh waktu dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Terima kasih untuk waktu dan kesempatannya. Hasil rapat hari ini di Gedung DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili oleh OPD terkait, difasilitasi oleh Ketua dan Wakil DPRD, menghasilkan kesepakatan bahwa PPPK paruh waktu akan diperjuangkan kesejahteraannya. Namun dengan catatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran. Apabila anggaran OPD membaik, maka gaji PPPK akan dinaikkan,” tegas Khairul Saleh, perwakilan PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi

“Hari ini sudah kita saksikan bersama hasil audiensi terkait kesejahteraan. Kondisi fiskal Provinsi Jambi saat ini memang menurun drastis, dan kami menyadari hal itu. Sesuai arahan daerah, gaji yang telah disetujui untuk tahun ini sebesar Rp1.500.000 dari sebelumnya Rp1.000.000. Untuk tenaga teknis, disepakati sebesar Rp1.600.000, namun tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan di tahun 2026,” ujar Toha, perwakilan PPPK paruh waktu.

 

Kategori :