KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka meminta agar diprioritaskan dalam perekrutan PPPK penuh waktu serta mendapatkan penyesuaian gaji yang lebih layak.
Puluhan PPPK paruh waktu mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam audiensi yang dihadiri pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, para tenaga PPPK paruh waktu membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta DPRD dan Pemprov memberikan penyesuaian gaji sesuai kemampuan daerah, membuat regulasi terkait penganggaran gaji PPPK paruh waktu selama lima tahun, mengingat berdasarkan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 kontrak kerja mereka hanya berlaku satu tahun, serta memohon agar Pemprov Jambi memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. BACA JUGA:Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses Perwakilan PPPK paruh waktu, Khairul Saleh dan Toha, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan antara dewan dan pemerintah untuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga PPPK paruh waktu dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah. “Terima kasih untuk waktu dan kesempatannya. Hasil rapat hari ini di Gedung DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili oleh OPD terkait, difasilitasi oleh Ketua dan Wakil DPRD, menghasilkan kesepakatan bahwa PPPK paruh waktu akan diperjuangkan kesejahteraannya. Namun dengan catatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran. Apabila anggaran OPD membaik, maka gaji PPPK akan dinaikkan,” tegas Khairul Saleh, perwakilan PPPK paruh waktu. BACA JUGA:Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi “Hari ini sudah kita saksikan bersama hasil audiensi terkait kesejahteraan. Kondisi fiskal Provinsi Jambi saat ini memang menurun drastis, dan kami menyadari hal itu. Sesuai arahan daerah, gaji yang telah disetujui untuk tahun ini sebesar Rp1.500.000 dari sebelumnya Rp1.000.000. Untuk tenaga teknis, disepakati sebesar Rp1.600.000, namun tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan di tahun 2026,” ujar Toha, perwakilan PPPK paruh waktu.TEMUI DPRD DAN BKD, PPPK PARUH WAKTU MINTA PENYESUAIAN GAJI DAN PRIORITAS PENGANGKATAN
Jumat 10-10-2025,11:40 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,20:29 WIB
Karbak Skala Besar, Bersama TNI Pemerintah Daerah dan Forkompinda Lakukan Goro Cor Jalan Warga
Kamis 23-07-2026,20:16 WIB
Jembatan Gantung Di Desa Muara Lati Segera Di Bangun, Anggaran Capai Rp 15 Miliar
Kamis 23-07-2026,17:12 WIB
Kemarau Mengancam, 1.883 Hektare Sawah di Batang Hari Rawan Kekeringan
Rabu 22-07-2026,22:31 WIB
Tambah Pad, Lapak Lapak PKL Akan Di Kenakan Restribusi Lapak
Senin 20-07-2026,17:27 WIB
Dari Kawasan Hutan Jadi Hak Milik, 837,9 Hektare Lahan di Batang Hari Diredistribusi
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka FGD dan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046
Jumat 24-07-2026,09:25 WIB
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Jumat 24-07-2026,09:43 WIB
HKI Bangun Tol Betung-Jambi Seksi 1B dengan Progres Mencapai 31%
Jumat 24-07-2026,10:11 WIB
Perumdam Tirta Mayang Promosikan Potensi Investasi pada Sumatra Investment Day (SID) 2026
Jumat 24-07-2026,10:19 WIB
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,09:20 WIB
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Jumat 24-07-2026,14:25 WIB
Bupati Mhd. Fadhil Arief Libatkan Sekolah dan Desa, Cegah Maraknya Aksi Geng Motor
Jumat 24-07-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka FGD dan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046
Jumat 24-07-2026,10:19 WIB